
FSMBB Ingin Segera Dipercepat DOB Bogor Barat
Mediabogor.co, BOGOR – Sejumlah tokoh masyarakat dan politikus yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Masyarakat Bogor Barat (FSMBB) tidak gendor untuk merealisasikan pemekaran Bogor Barat . Itu terlihat, mereka kembali menyatukan visi dan misi di gedung pasar Leuwisadeng yang mubazir tidak digunakan itu.
Ketua FSMBB Didi Furqon Firdaus mengatakan terkait dengan inginnya segera di percepat DOB Bogor Barat pihaknya akan terus merajut silaturahmi yang nyaris terputus oleh pandemi Covid-19.
“DOB ini tidak ada tanda-tanda untuk di cabut moratoriumnya sehingga kita harus mendobrak hal itu, percepatan DOB ini untuk segera di lakukan (oleh presiden) Tetapi, sambil menunggu ke arah sana akan kita lakukan percepatan insfratruktur dengan menilik berbagai potensi yang ada di wilayah Bogor barat,”katanya.
Menurut Didi dari faktor kewilayahan Bogor Barat itu telah memenuhi kriteria minimal untuk menjadi daerah otonomi baru, jumlah 5 kecamatan dan jumlah penduduk 715.285 jiwa serta minimal luas wilayah nya 925 KM.
Sementara secara kewilayahan Bogor Barat sudah melampaui batas persyaratan DOB. Dilihat dari jumlah penduduk Kabupaten Bogor bahkan telah setara dengan jumlah penduduk provinsi.
Sementara, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Demokrat Asep Wahyuwijaya mengatakan keinginan terwujudnya Kabupaten Bogor Barat(KBB) menjadi DOB, sudah sejak lama memang digaungkan, sehingga sampai saat ini tinggal menunggu moratorium di cabut oleh pemerintah pusat.
Asep Menjelaskan, dilemanya untuk pemekaran dan calon Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat ini, adanya aturan teknis pelaksanaan pembentukan daerah yang turun dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang terkait pembentukan daerah yang hingga kini masih dalam tahap rancangan.
Asep mengatakan berdasarkan evaluasi pemerintah sebelumnya, dari 223 daerah otonomi baru (DOB) yang di bentuk sejak 1999 sampai 2014, mayoritas berkinerja jeblok sekitar 67 persen di antaranya tidak berkembang sesuai harapan. secara umum DOB memiliki dampak Negatif pada beberapa aspek pelayanan publik seperti kesehatan pendidikan dan insfratruktur. Mereka tidak mampu memenuhi kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan awal di bentuknya DOB.
Selain itu berbagai persoalan muncul, seperti sengketa batas wilayah kurangnya sarana dan prasarana pemerintahan pengalihan pegawai serta masalah keuangan lemahnya instrumen pembentukan daerah otonom baru yang pada awalnya sangat longgar, menyebabkan banyaknya DOB yang gagal.
“Faktor yang mendorong ledakan pemekaran daerah di dominasi oleh pertimbangan politik walaupun DOB ini masih dalam moratorium tetapi data pengajuan DOB sudah mencapai 325 usulan,”katanya.
Diketahui rancangan peraturan pemerintah terkait pembentukan daerah rencananya akan dibuat dalam dua aturan teknis yakni PP Penataan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah,”pungkasnya. ( Agil).
Berikan Komentar