
Dua Kelompok Gangster yang Membuat Ulah di Kota Bogor Ditangkap
Mediabogor.co, BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua kelompok gangster yang viral di media sosial (Medsos) yang terjadi di Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dalam tidak pidana kejahatan jalanan, Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 5 Orang tersangka, dua diantaranya anak masih dibawah umur.
“Di lokasi kejadian, berhasil di amankan 3 pelaku dewasa umur 20 dan 21 tahun, kemudian dua orang anak anak masih umur 16 tahun. Dimana kedua kelompok tersebut akan tawuran,” ungkap Bismo kepada awak media di Mako Polresta Bogor Kota pada Rabu 14 Juni 2023.
Turut diamankan juga, barang bukti berupa senjata tajam. Kepada para tersangka Polisi akan menjerat dengan undang undang nomer 12 tahun 1951, Membawa senjata tajam atau kepemilikan senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara.
“Kita akan lakukan pengejaran terhadap tersangka tersangka lain. Dan ini dari jajaran Polresta dan Polsek mengintensifkan untuk melakukan pengejaran terhadap seluruh pelaku,” ujar Bismo.
Dilokasi yang berbeda, lanjut Bismo, dari patroli Tim Kujang berhasil mengamankan satu tersangka dengan kepemilikan dua Sajam, di Pasir Kuda Bogor Barat sekitar jam 01.00 dini hari.
“Dia sedang berkumpul bersama dengan teman temannya dan kita dapati dua buah Celurit. Tentunya kita lakukan pengamanan, pemeriksaan dan untuk mencegah terjadinya korban juga kita melakukan pengamanan terhadap tersangka beserta barang buktinya,” katanya. (Andi)
Berikan Komentar