
DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor Ajukan Permohoman Perlindungan Hukum ke PN
Mediabogor.co, BOGOR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bogor, mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Pengadilan Negeri Cibinong, pada Senin, 03/04/ 2023.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor, Dede Chandra mengatakan, pihaknya perlu melakukan pengajuan permintaan perlindung.
“Ya dugaan kami seperti itu. Karena laporan yang bersangkutan (Moeldoko) itu persis setelah AHY mengumumkan Anies sebagai capres (2 Maret 2023). Pengajuan Moeldoko itu terjadi pada 3 Maret 2023,” kata Dechan( Dede Chandra) seusai menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum ke Pengadilan Negeri Kelas IA Cibinong, Senin 3 April 2023.
Adapun alasan dari pengajuan surat permohonan tersebut untuk melawan Moeldoko CS dan eks Sekjen Demokrat Jhony Allen Marbun, yang dinilai berupaya menjegal politik Demokrat pada Pemilu 2024.
Keduanya akan mengajukan penijauan Ke Mahkamah Agung( MA) kasus kongres luar biasa( KLB) alias kudeta kepad paratai demokrat.
“Ini adalah surat terkait permohonan perlindungan hukum yang dilakukan untuk mengcounter soal apa yang sudah dilakukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko Cs,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bogor, Dede Candra Sasmita di gedung Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dede menyebut, perlindungan hukum itu dilakukan agar meminta pemerintah bersikap profesional. Kendati, kata dia, ada keterkaitan politik yang muncul di dalamnya.
“Ini sangat mengganggu. Katanya Moeldoko punya bukti baru, padahal itu sudah disampaikan pada saat kemarin. Pada tingkatan kasasi,” ungkap Dede Candra Sasmita.
Dalam hal ini, ia mengaku akan mengikuti proses ya terlebih dahulu. Dirinya meyakini apabila Mahkamah Agung (MA) dan Majelis Hakim yang dibentuk pada tanggal 03/04/2023 profesional, maka Moeldoko pasti ditolak kembali.
“Ini adalah upaya menjegal politik Partai Demokrat. Bahwa Demokrat sekarang sedang naik secara kepartaian, dan AHY juga naik elektabilitasnya,” tandas dia.
Disamping itu, ia juga menuturkan, saat AHY akan mengumumkan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden (Capres) laporan KSP Moeldoko serupa di tanggal 02/03/2023 kemarin. Keesokan harinya di tanggal 03/03/ Maret 2023 ada peninjauan kembali.
“Banyak orang yang tersinggung dan keberatan dengan kondisi ini. Ketika demokrat di dizalimi, berarti ini mendzolimi seluruh Rakyat Indonesia, ” pungkasnya.
(Tiara)
Berikan Komentar