Dirut Perumda PPJ Bantah Adanya Dugaan Pungli di Teras Surken

Mediabogor.co, BOGOR – Direktur Utama (Dirut) Perumda PPJ, Muzakkir membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) di teras Suryakencana (Surken) berada di Gang Bata, Jalan Suryakencana, Kota Bogor tepatnya di samping Plaza Bogor.

“Kami sudah turun ke lapangan langsung dan bisa kami buktikan tim internal Perumda PPJ tidak ada yang terlibat pungli tersebut, tidak ada yang memungut biaya serupiah pun kepada para pedagang,” kata Direktur Utama (Dirut) Perumda PPJ, Muzakkir, Kamis (25/02/2021).

Muzakkir menegaskan bahwa di awal pembukaan Teras Surken, Ia selalu menyampaikan bahwa tidak ada biaya untuk masuk ke area Teras Surken.

“Yang kena Pungli itu, bisa dibilang kena penipuan, ada oknum yang meminta uang dengan menjanjikan bisa berjualan di Teras Surken,” ungkapnya.

Lanjut Muzakkir juga mengatakan, pihaknya sudah menginformasikan jauh-jauh hari kalau masuk ke Teras Surken diutamakan pedagang kuliner di Surken, UMKM, dan kuliner legend yang ada di kawasan Surken dengan catatan di dalam teras Surken tidak ada makanan yang sama variannya.

“Sehingga dengan adanya pemberitaan di beberapa media massa, sesuai instruksi pimpinan kami akan proses kasus itu dengan melapor kepada polisi agar ada efek jera terhadap oknum tersebut,” paparnya.

Muzakkir juga menjelaskan bahwa sistem di Teras Surken adalah bagi hasil, yang artinya Perumda PPJ hanya menerima 20 persen dari hasil penjualan dan tidak ada biaya pungutan apapun sebelum masuk dan akan masuk berdagang di teras Surken.

“Untuk teras Surken ini memang kami mengedepankan sosial untuk membantu UMKM dan pedang kecil karena dari bagi hasil yang kami dapat sebesar 20 persen, belum bisa menutupi operasional, meski begitu kami tidak menyerah dan tetap memperjuangkan teras Surken ini,” pungkasnya. (Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar