
Dijadikan THM, Belasan Bangunan Liar di Kemang Dibongkar Satpol PP
Mediabogor.co, BOGOR – Aparat gabungan Satpol PP, TNI dan Polri membongkar bangunan tanpa izin yang dijadikan tempat hiburan malam di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Pembongkaran itu sempat diwarnai adu mulut hingga nyaris bentrok.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan pembongkaran tersebut dilakukan karena bangunan yang berdiri tanpa izin. Juga, banyak laporan dari warga sekitar yang resah karena dijadikan tempat hiburan malam.
“Hari ini kami tertibkan terhadap bangunan-bangunan yang dijadikan tempat hiburan malam. Sebetulnya ini sudah pernah kami bongkar sebulan yang lalu tapi dibangun lagi ada belasan bangunan,” kata Agus kepada wartawan di lokasi, Selasa (23/11/2021).
Hal ini akan terus dilakukan agar wilayah Kabupaten Bogor bebas dari tempat maksiat. Terlebih, pembongkaran ini merupakan salah satu bentuk program Kabupaten Bogor yaitu Nongol Babat (Nobat).
“Yang paling penting ini kan Bupati Bogor sudah menginstuksikan agar Kabupaten Bogor lebih beradab alah satunya dengan program Nobat atau Nongol Babat. Kita akan terus lakukan rutin seperti ini di seluruh wilayah Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Sementara itu, pantauan Mediabogor terlihat satu unit alat berat berupa beko diterjunkan ke lokasi untuk membongkar bangunan. Alat berat itu langsung merobohkan beberapa bangunan semi permanen yang dijadikan sebagai tempat hiburan malam.
Terlihat bangunan-bangunan itu dengan mudah dihancurkan hingga rata dengan tanah. Beberapa barang seperti meja, kursi hingga sound system sudah dievakuasi oleh pengelola tempat tersebut.
Saat pembongkaran berjalan, nampak beberapa orang merasa tidak terima hingga terlibat adu mulut dengan petugas hingga nyaris bentrok. Namun, kemarahan mereka itu bisa diredam sehingga tidak sampai menimbulkan adu fisik. (Zian)
Berikan Komentar