
Diduga Tercemari Limbah B3, Ribuan Ikan di Sungai Cikaniki Mati
Mediabogor.co, BOGOR – Warga Kampung Lukut, Desa Parakanmuncang, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor kaget melihat ribuan ikan di sungai Cikaniki mati. Diduga, tercemar limbah B3 diduga milik Penambang mas tanpa izin (Peti),
“Saat ini, warga tidak ada yang berani menggunakan air tersebut karena tercemar limbah B3.” kata Aceng warga sekitar ketika ditemui wartawan dilokasi, Kamis (3/2/2022).
Dia mengaku, sampai saat ini masih ada masyarakat dilokasi untuk mengambil bangkai ikan karena sangat banyak sepanjang aliran sungai Cikaniki.
“Kami baru tahu pukul 07.00 pagi ada warga yang ke sungai melihat ikan mati. Padahal awalnya tidak pernah terjadi pasca pembersihan PETI,” jelasnya.
Sementara itu, Saleh Nurangga Jaringan Advokasi Masyarakat Pakuan Padjajaran (JPP) menegaskan, permasalahan di sungai Cikaniki adalah pemkab harus bertindak melalui Dinas Lingkungan hidup ( DLH) karena ini merupakan kejahatan terhadap lingkungan artinya biota lingkungan di sungai tersebut akan musnah ketika tercemari oleh limbah B3 mengakibatkan kematian dari pada biota sungai.
“Untuk itu apabila Pemkab bogor tidak menindak tegas maka kami selaku tim advokasi masyarakat pakuan Pajajaran akan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian,”kata dia.
“Apabila yang mencemari satu badan perusahaan atau pelaku usaha swasta maka kami akan mendesak badan perizinan terpadu memijau ulang izin dari pada perusahaan tersebut tetap jalur hukum kami tempuh,”papar dia.
“Kami akan segera melakukan tindakan dengan melakukan investigasi terhadap sungai Cikaniki atas pencemaran saat ini terjadi, dan segera membuat suatu kajian setelah laporan kepada pihak yang berwenang,”tegasnya. ( Agil).
Berikan Komentar