Demi Lolos Operasi Ganjil Genap, Wisatawan Gandakan Nopol Kendaraan

Mediabogor.co BOGOR- Berbagai cara yang dilakukan oleh para wisatawan agar lolos dari pemberlakuan ganjil genap. Bagaimana yang dilakukan oleh warga Jakarta yang hendak menghabiskan liburanya di Bogor, ia meminjamkan Nopol kendaraan kepada rekannya yang ganjil.

Namun, petugas dari Polres Bogor Jawa Barat berhasil memberhentikan kendaraannya di daerah Rainbow Gunung Geulis.

Kejadian tersebut, bermula pada saat petugas mengecek kendaraan roda dua jenis beat yang menggunakan flat nomor bagian depan nya saja, setelah ditanya STNK yang bersangkutan tidak membawa surat-surat. Petugaspun curiga dan langsung mengecek nomor tersebut dengan menggunakan aplikasi.

Ternyata yang muncul jenis kendaraan N-max tak lama berselang pemilik flat nomor tersebut melintas. Petugas langsung memberhentikan dua kendaraan tersebut.

“Ini merupakan modus baru untuk lolos penyekatan diketahui yang bersangkutan berasal dari Jakarta yang akan menuju kawasan wisata puncak,”ungkap IPTU Ketut KBO Lantas Polres Bogor.

“Kami langsung membawanya ke pos polisi simpang Gadog dan dikenakan pasal 280 setiap pengendara kendaraan bermotor yang tak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp.500.00,” terang IPTU Ketut KBO lantas polres Bogor.

Kata dia, berdasarkan pengakuan dari yang bersangkutan kasian karena menunggu sudah lama dan tidak bisa melintas pos penyekatan. Bahkan hanya kenal sepintas saja, “Kami imbau kepada masyarakat untuk mengikuti peraturan yang ada, namun jika dalam keadaan darurat yang akan memasuki kawasan puncak diharapakan melengkapi surat vaksin dan menyesuaikan flat nomor,”pungkasnya. (Yusril)

Berita Terkait

Berikan Komentar