
Dedie Larang ASN dan Masyarakat Untuk Tidak Mudik Lebaran
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendukung kebijakan pemerintah pusat dengan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik lebaran. Hal ini untuk meminimalisir adanya lonjakan kasus baru pasca libur lebaran.
Wakil WaliKota Bogor Dedie A Rachim menegaskan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak mudik. Presiden juga sudah menetapkan untuk cuti bersama hanya satu hari selama libur panjang Idul Fitri yang telah disepakati oleh Pemerintah Daerah sesuai instruksi Pemeirntah Pusat.
“Agar tidak terjadi pro dan kontra ya artinya kita mendukung apalagi presiden sudah menetapkan bahwa cuti bersama itu hanya satu hari dan larangan mudik terutama khusus ASN kita juga sependapat dan sepakat untuk kita laksanakan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.”tegas Dedie
Pemkot juga akan memberikan sanki kepada ASN apabila kedapatan nekat mudik meski sudah dilarang.
“Ada sanki yang akan diberikan kepada ASN yang sudah di atur mulai dari teguran,lisan dan ringan.”kata Dedie ditemui dibalaikota, Kamis 15/4/2021.
“Jadi mekanisme untuk ASN sudah lebih solid lah. Tentu itu kan beda ya kalau ada ijin khusus tentu di pertimbangkan oleh kepada daerah.”katanya. (Andi)
Berikan Komentar