
Dalami Pungli di Pasar Caringin, Polres Bogor Minta Masyarakat Lapor ke Call Centre 110
Mediabogor.co, BOGOR – Polsek Caringin Polres Bogor sedang mengalami laporan pungutan liar (pungli) atau pemalakan olah oknum masyarakat yang dilakukan di Pasar Caringin.
Pasalnya, ada sejumlah aduan yang disampaikan masyarakat ke call Centre 110 yang diterima oleh Polres Bogor terkait pungutan liar di daerah tersebut.
Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Bogor bersama anggota Sat Pol PP Kecamatan Caringin langsung mendatangi lokasi kejadian, namun personil Kepolisian dan Sat Pol PP tidak menemukan kelompok pemuda yang diduga terlibat dalam pemalakan tersebut.
“Kami telah melakukan penyelidikan terhadap kelompok pemuda yang melakukan pemalakan tersebut, dan melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap tiga orang pemuda yang didugaa melakukan pungli,” kata Kapolsek Caringin Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana, Selasa 19 September 2023.
Dari pengakuan tiga terduga pelaku itu, mereka mengaku tidak melakukan pungli seperti disampaikan dalam call Centre 110 itu.
“Bahwa ketiganya ini tidak mengakui perbuatan tersebut dan tidak ada barang bukti yang ditemukan dari ketiga pemuda tersebut,” papar dia.
Kendati demikian, pihaknya terus melakukan pendalaman dugaan pungli yang dilakukan di Pasar Caringin tersebut untuk memastikan Pasar Caringin bebas pungli.
“Saat ini proses penyelidikan masih kita terus lakukan guna mengungkap para pelaku pungli yang berada di pasar Caringin, dengan memintai keterangan para pedagang di pasar Caringin,” papar dia.
Ia juga mengimbau ke masyarakat Kabupaten Bogor untuk tidak segan melaporkan ke call Centre 110 jika ditemukan pungli di wilayah mereka.
“Bagi masyrakat yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas, dapat melaporkan hal tersebut melalui call center 110 atapuan nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587, sehingga nantinya dapat kita tindak lanjuti dengan cepat,” tutup dia. (Mug)
Berikan Komentar