Cerita Rosi Korban Penipuan Investasi Bodong Jual Beli Hewan, Rugi Puluhan Juta

Mediabogor.co, BOGOR – Nasib naas di alami Rosi, Warga Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor itu harus kehilangan uang puluhan juta akibat tertipu investasi bodong jual beli hewan langka yang di lakukan pelaku Tiara Fajrina (31).

Rosi menceritakan awal mula dirinya tertarik berinvestasi dengan pelaku, yang tak lain merupakan teman kecilnya tarsebut.

“Jadi, itu kan memang teman kecil (pelaku). Baru ketemu lagi, terus tiba-tiba dia ngajakin bisnis jual beli hewan baby Rusa.Harga satu hewannya itu 5 juta. Kalau dijual lagi bisa 7 juta katanya gitu. Akhirnya tertarik (berinvestasi),” kata Rosi.

Dirinya mengaku awalnya ia tidak merasa curiga dengan bisnis yang ditawarkan teman kecilnya ini. Karena pelaku ini memang menggeluti usaha di bidang investasi jual beli hewan langka.

Di tambah, perkataan yang disampaikan pelaku, cukup membuat dirinya yakin dan percaya. Dan, kebetulan dirinya ada uang, akhirnya ia pun menyepakati untuk berinvestasi jual beli hewan langka.

“Dia tuh ngomongnya meyakinkan banget, jadi aku tuh percaya aja sama dia. Karena aku tahu dia di bidang itu. Di tambah, (dikatakan pelaku) pernah ada yang transaksi sampai ratusan juta dan sudah merasakan keuntungannya,” ucap dia.

Lebih lanjut kata Rosi, selang beberapa waktu kemudian, dirinya kehilangan kontak dengan pelaku. Di mana, Tiara Fajrina yang awalnya fast respon mendadak berubah menjadi slow respon.

Hal itu terjadi setelah dirinya mempertanyakan uang pencairan di waktu yang sudah ditentukan bersama.

“Jadi pas pencairan dia ngilang, susah dihubungin. Padahal (awalnya) dia yang fast respon, tiba-tiba dia yang slow respon, hilang deh pokoknya hilang banget sampe sekarang,” ungkap dia.

“Terus aku kaget banget pas infonya dia udah ketangkep. Makanya (datang ke Polresta Bogor Kota) untuk melihat dan sudah (buat) lapor polisi juga (terkait persoalan ini),” katanya.

Ia menambahkan, akibat kejadian ini, dirinya mengaku mengalami kerugian mencapai Rp15 juta. Uang itu rencananya akan diputarkan pelaku untuk membeli dan menjual kembali Baby Rusa.

“15 juta. Ada harimau juga, tapi kalau ke kita teman-teman kecilnya, nawarinnya Baby Rusa doang. Aku juga belum pernah ketemu Baby Rusa-nya kaya gimana aku ga tau, cuma percaya aja gitu sama temen,” tandasnya.

Diketahui saat ini pelaku Tiara Fajrina (31) sudah di tahan di Mapolresta Bogor Kota dan terancam hukuman 4 tahun penjara.

Berita Terkait

Berikan Komentar