
Camat Cibungbulang Geram Adanya Sampah Liar di Wilayahnya
Mediabogor.co, BOGOR – Kebiasaan membuang sampah sembarangan masih terjadi di kabupaten Bogor. Beberapa lokasi pun menjadi sasaran pembuangan sampah liar. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui instansi terkait meminta agar masyarakat harus mulai mengelola sampahnya sendiri. ( 21/5/2024) .
Dari hasil Pantauan Mediabogor.co, beberapa lokasi di kecamatan Cibungbulang memang kerap menjadi lokasi sasaran pembuangan sampah liar. Contohnya, di jalan raya Cibatok 2 tak jauh dari pom bensin. Di lokasi itu tampak beberapa kantong sampah yang dibuang sembarangan di pinggir jalan.
Kantong-kantong sampah juga tampak di sepanjang pinggir jalan raya kabupaten Bogor wilayah kecamatan Cibungbulang, Adanya kantong sampah itu pun cukup mengganggu pengguna jalan karena bau yang tidak sedap.
Padahal di lokasi itu, Pemerintahan kecamatan Cibungbulang, Desa Cibatok II sudah beberapa kali dilakukan pengakutan secara mandiri maupun kerja bakti, dan saat ini kita akan berkordinasi dengan UPT DLH Leuwiliang.
Camat Cibungbulang Agung Surahman Ali mengatakan, ” Di titik tersebut memang jadi langganan sampah liar, dan baru minggu – minggu ini sampah sudah bersih sekarang banyak lagi padahal sudah dipasang bener bertuliskan ” Dilarang membakar sampah dan membuang sampah sembarangan dan lampirkan pasal 40 ayat 1 undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah berikut pidana penjara maksimal 10 tahun denda 5 miliyar.
“Kami sudah berupaya agar berkoordinasi dengan pihak UPT DLH agar sampah-sampah liar di kecamatan Cibungbulang dapat dibersihkan, Upayanya dilakukan dengan pengangkutan menggunakan truk sampah oleh petugas kebersihan,”kata dia.
“Kami menghimbaukan kepada Warga Cibungbulang bagi yang melihat siapapun itu membuang sampah sembarangan di lokasi jalan Raya Kapten Dasuki Bakri, Desa Cibatok II dekat pom bensin, Vidio kan tangkap bawa ke kecamatan Cibungbulang. ” Tuturnya. ( Agil).
Berikan Komentar