Bupati Tegaskan ASN Dilarang Mudik Lebaran

Mediabogor.co, BOGOR – Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan Aparatur Sipil Negera (ASN) dilarang mudik ke luar daerah sesuai dengan aturan pemerintah pusat.

Menyusul Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 08 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Masa Pandemi Covid-19.

“Itukan sudah jelas ada aturannya dari pusat, jadi itu (ASN) kalau mudik akan disekat di 8 titik perbatasan Kabupaten Bogor. Tidak boleh mudik dan putar balik,” katanya usai rapat paripurna DPRD, Jumat (30/4/2021).

Ade memastikan setiap pergerakan ASN akan dipantau oleh kepala dinas masing-masing, bila kedapatan melanggar akan disesuaikan dengan aturan dari pusat.

“Nanti akan dipantau oleh kepala dinas masing-masing, jadi mereka (ASN) harus terpantau lokasinya melalui share location, jadi enggak bisa mudik,” terangnya.

Sementara itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor akan memutarbalikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ketahuan berniat melakukan mudik ke luar daerah.

Kapolres Bogor AKBP Harun menegaskan tidak pandang bulu dalam operasi larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021 nantinya. ASN yang kedapatan niat mudik meski dengan modus ingin berwisata lokal apalagi menggunakan mobil dinas, akan ditindak di setiap titik perbatas.

“Kita tidak pandang bulu, tidak melihat dia ASN pakai motor atau mobil dinas. Karena sudah sangat jelas aturannya mereka dilarang untuk mudik. Walau nanti bilangnya mau wisata atau gimana,” jelas Harun.

Pihaknya tidak segan-segan memutarbalikan ASN yang ketahuan akan melaksanakan mudik melalui surat-surat penugasan dinas dan STNK kendaraan memastikan ASN tidak mengganti plat nomor kendaraan dinasnya.

“Ada ASN yang dikecualikan seperti cuti melahirkan, sakit dan tugas kedinasan. Kalau dia pada saat kita cek dapat menunjukan surat sedang berdinas, itu pengecualian. Kalau tidak ada sudah pasti akan kita putarbalikan,” ungkapnya. (Mail)

Berita Terkait

Berikan Komentar