Buntut Kisruh PPPB, Bima Arya Copot Jabatan Kepala Sekolah SMP Hingga Pejabat Dinas Pendidikan

Mediabogor.co, BOGOR- Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan rotasi mutasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada Senin, (31/7/2023).

Pencopotan jabatan pegawai ini dilakukan buntut permasalahan yang terjadi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Negeri Kota Bogor.

“Rotasi kali ini adalah pembelajaran dan pembenahan atas persoalan yang ada dalam PPDB kemarin,” kata Bima Arya usai melantik pegawai di Kantor Disdik Kota Bogor Senin (31/7/2023).

“Saya menggunakan kewenangan yang saya miliki untuk melakukan penyegaran pimpinan sekolah di SMP dan SD,” sambung dia.

Dalam pergantian pegawai kali ini, total ada 42 orang yang bekerja di lingkup Disdik Kota Bogor yang dilakukan rotasi mutasi. Dengan rincian, 31 Kepala Sekolah setingkat SDN, 8 Kepala Sekolah setingkat SMPN dan 3 pejabat di Disdik Kota Bogor.

Diharapkan, melalui pergantian ini dapat menjadi pembelajaran dan penyegaran ke depannya.

“Ada 8 Kepala Sekolah SMP yang bergeser, yang saya harapkan menjadi pembelajaran dan penyegaran,” katanya.

“Di Dinas Pendidikan juga, Sekretaris Pendidikan dan dua Kabid SD SMP bergeser, dan saya tugaskan secara khusus untuk membangun sistem yang baik,” sambung dia.

Bima Arya, mengaku, saat ini dirinya telah memegang laporan dari Inspektorat Kota Bogor terkait permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.

Ia menjelaskan, laporan ini cukup tebal dan memiliki sekitar 30 halaman. Hasil laporan ini yang akan pihaknya lakukan langkah konkrit untuk dilakukan pembenahan.

“(Salah satunya) Pembenahan itu ada di di Disdukcapil, jadi saya minta operator tidak lagi memiliki kewenangan otorisasi tanda tangan elektronik,” jelas Bima.

“Tidak semudah itu, otoritas itu harus ada di pimpinan struktural diatas. Dan saya minta dilakukan pergeseran, pergantian seluruh operator,” lanjutnya.

“Ya karena ini bukan kewenangan wali kota, Disdukcapil ini. Jadi saya minta Kepala Dinas menyesuaikan itu dan menarik kembali kewenangan otoritasi terkait dengan perpindahan dokumen kependudukan di tingkat operator,” tandasnya.

Diketahui, selain pegawai di lingkup Pemkot Bogor, Bima Arya juga melakukan rotasi mutasi di dinas lainnya. Dengan rincian total pegawai yang mengalami pergantian sebanyak 64 orang.

Yakni, pegawai Eselon III A sebanyak 3 orang, Eselon III B sebanyak 6 orang, Kepala Sekolah setingkat SMP 8 orang, Kepala Sekolah setingkat SDN 31 orang, jabatan fungsional 2 orang, serta PPPK sebanyak 14 orang. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar