Bogor Menuju Kota Smart Health, Akankah Kesehatan Masyarakat Terjamin?

Mediabogor.co, BOGOR – Kota Bogor saat ini sedang menggenjot untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kota Bogor yang merupakan salah satu perwujudan dari smart city.

Dalam rangka ini, Bima Arya menghadiri undangan dari Kementerian Kesehatan atas penunjukan Kota Bogor sebagai pilot project kolaborasi sistem kesehatan perkotaan bersama Kota Surabaya. Undangan sosialisasi kolaborasi sistem kesehatan tersebut diajukan oleh Kementerian Kesehatan terkait sistem kesehatan terpadu perkotaan yang dengan ditunjang kemajuan teknologi digital Smart Healthcare (RadarBogor,3/08/23).
Kota Bogor memiliki Visi Kota Ramah Keluaga, dengan misi mewujudkan Kota Bogor yang sehat, cerdas dan sejahtera. Kota Cerdas (Smart City) merupakan kota yang telah mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari dengan tujuan untuk mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Salah satu bagian dari smart city adalah smart health. Smart healthy city merupakan perwujudan Kota Sehat yang pelayanan Kesehatan dan pengelolaan sistem informasi kesehatannya memanfaatkan teknologi informasi secara optimal.
Penerapan konsepsi smart health di Kota Bogor di antaranya adalah penggunaan aplikasi kerja digital di Dinas Kesehatan, penggunaan berbagai media. Penerapan konsepsi smart health di Kota Bogor di antaranya adalah penggunaan aplikasi kerja digital di Dinas Kesehatan, penggunaan berbagai media sosial (Medsos) meliputi website, intagram, youtube, facebook, twitter, sebagai media informasi Kesehatan, layanan telemedisin dan penerapan digitalisasi pembayaran retribusi di BLUD Puskesmas dan Labkesda, dengan menggunakan QRIS bekerjasama dengan Bank Jabar Banten (BJB).
Konsep ini memang bagus, tapi apakah ini yang dibutuhkan oleh masyarakat? Apakah semua dapat mengakses berbagai aplikasi ini? Jawabannya, tentu saja bukan ini yang urgen dibutuhkan masyarakat Kota Bogor dan Kota-kota lainnya, akan tetapi masyarakat membutuhkan fasilitas kesehatan yang layak tanpa dipungut biaya.
Karena saat ini masyarakat khususnya di Kota Bogor dan umumnya di Indonesia jangankan untuk berobat, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja masyarakat sangat kesulitan, apalagi ditambah dengan sulitnya mencari lapangan pekerjaan.
Oleh karena itu, semestinya pemerintah lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan dari segi pemenuhan kebutuhan pokok bagi masyarakat dengan cara memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat diiringi dengan pelayanan yang memudahkan masyarakat, hal ini bisa diwujudkan dengan menggunakan berbagai aplikasi yang saat ini digunakan.
Jadi jangan fokus pada alat atau teknis untuk melayani masyarakat tapi fokus pada apa yang dibutuhkan oleh masyarakat yaitu pelayanan kesehatan yang layak dengan biaya murah jika belum bisa untuk menggratiskan. Sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan kesehatan akan terpenuhi dengan baik.
Padahal pelayanan kesehatan bagi masyarakat adalah kewajiban yang mesti dipenuhi oleh negara dan tidak boleh dikomersilkan apapun alasannya.
Karena jika masyarakatnya sehat maka akan berpengaruh pada produktivitasnya sehingga akan mengantarkan pada kemajuan sebuah negara. Tetapi sebaliknya jika masyarakatnya sakit maka akan menurunkan produktivitasnya dan mengantarkan negara pada jurang kehancuran.
Demikianlah jika negara menggunakan sistem kapitalis yang memandang segala sesuatu dari segi manfaat bukan dari segi untuk melayani masyarakat, sehingga kebijakan yang ditetapkan bukan dalam rangka untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk rakyat tapi semata-mata untuk memperoleh keuntungan.
Dengan mengunakan aplikasi dan kerjasama dengan bank untuk melakukan transaksi dalam layanan kesehatan,itu bukan semata-mata untuk memudahkan tapi ada profit yang didapat oleh negara dan para oligarki, sehingga semua ada nilai bisnis di dalamnya.
Dalam Islam, Pelayanan Kesehatan Adalah Kewajiban Negara
Jaminan Kesehatan bagi rakyat adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara karena ia merupakan salah satu pilar bagi tegaknya sebuah negara.
Oleh karena itu, dalam Islam jaminan kesehatan rakyat dibebankan pada penguasa. Karena penguasa dalam Islam diposisikan sebagai pelayan umat. Islam menempatkan kedudukan penguasa di hadapan rakyat ibarat penggembala. la harus mengurus hewan gembalaannya dengan sebaik-baiknya. Nabi SAW mene- gur penguasa yang bersikap kasar dan zalim kepada rakyatnya:
إِنَّ شَرَّ الرَّعَاءِ الْحَطَمَةُ»
Sungguh sejelek-jelek penggembala adalah yang kasar terhadap hewan gembalaannya (HR Muslim).
Penguasa dalam Islam juga wajib sekuat tenaga memenuhi kebutuhan rakyat dan haram menelantarkan mereka. Penguasa yang menelantarkan kebutuhan rakyat, apalagi menghalangi hak mereka, telah diperingatkan oleh sabda Rasulullah saw.:
مَا مِنْ إِمَامٍ يُغْلِقُ بَابَهُ دُونَ ذَوِي الْحَاجَةِ وَالْخَلَّةِ وَالْمَسْكَنَةِ إِلَّا أَغْلَقَ اللَّهُ أَبْوَابَ السَّمَاءِ دُونَ خَلَّتِهِ وَحَاجَتِهِ وَمَسْكَنَتِهِ
Tidak seorang pun pemimpin yang menutup pintunya untuk orang yang membutuhkan, orang yang kekurangan dan orang miskin, kecuali Allah akan menutup pintu langit dari kekurangan, kebutuhan dan kemiskinannya (HR at-Tirmidzi).
Pelayanan dan pemenuhan kesehatan untuk rakyat berlaku sama dan adil. Tidak didasarkan pada perbedaan status ekonomi maupun agama. Dalam Islam semua warga, Muslim atau non-Muslim, miskin atau kaya, berhak mendapatkan pelayanan dan jaminan hidup seperti pendidikan, kesehatan, listrik, air bersih, BBM secara cuma-cuma atau dengan harga ekonomis. Itu karena dalam Islam Negara (Khilafah) tidak menempatkan hubungan penguasa dan rakyat seperti pedagang dan pembeli.
Demikianlah Islam menjadikan kesehatan sebagai sebuah hak setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh negara tanpa membebaninya.
Oleh: Emmy Emmalya
(Analis Mutiara Umat Institute)

Berita Terkait

Berikan Komentar