
Bima Arya Kumpulkan Ketua Partai Politik di Kota Bogor, Ada apa?
Mediabogor.co, BOGOR – Walikota Bogor, Bima Arya mengumpulkan seluruh ketua partai politik di Balaikota Bogor pada, Senin (23/10/2023).
Bima Arya mengatakan, dikumpulkannya para ketua partai politik yang ada di Kota Bogor pihaknya menginginkan agar tahapan Pemilu di Kota Bogor ini bukan saja berjalan lancar, tapi juga membahagiakan dan mencerahkan untuk semua.
“Tadi disepakati satu hal yang menjadi konsentrasi bersama, yakni bagaimana caranya agar sosialisasi peserta Pemilu 2024 tetap ada ruangnya. Tetapi, Kota Bogor juga tetap tertib,” ujarnya kepada wartawan, Senin (23/2/10/2023).
Pertama, dijelaskan Bima Arya, disepakati bahwa sosialiasi melalui pemasangan APS diperbolehkan selama tidak ada visi misi dari peserta Pemilu 2024.
“(Pemasangan APS) boleh, karena itu tidak melanggar aturan, itu nanti sampai masa kampanye. Dan (disaat) masa kampanye baru boleh (menambahkan) visi misi,” ucap Bima Arya.
“Sekarang (memasang APS) boleh asal tidak ada visi misi. Jadi (hanya sebatas) nama, foto, nomor urut Caleg, Dapil. Tidak ada visi misi dan tidak ada ajakan, itu dibolehkan,” sambung dia.
Kedua, dilanjutkan Bima Arya, pemasangan APS disepakati dilarang dipasang di pusat kota. Diantaranya, di jalur protokol seperti Sistem Satu Arah (SSA), Jalan Sudirman dan sebagian Jalan Pajajaran.
Khusus, untuk Jalan Pajajaran itu berlaku dari arah exit Tol Baranangsiang hingga ke Perumahan Baranang Siang Indah (BSI), hingga simpang McD Lodaya.
“Itu steril, tidak boleh ada alat peraga kecuali videotron. Jadi baliho, spanduk dan lain-lain tidak ada. Itu kita sepakati. Jalur-jalur lain boleh asal rapih,” ungkap Bima Arya.
Ketiga, Pemkot Bogor telah menentukan titik-titik pemasangan APS yang diperbolehkan di 17 titik eksisting.
“Jadi yang eksisting ada 17 titik, dan puluhan lainnya kita siapkan khusus untuk kampanye politik. Kita akan fasilitasi itu,” beber dia.
“Kalau di 17 titik itu macem-macem, ada baliho, billboard dan lain-lain,” lanjut Bima Arya.
Terakhir, Pemkot Bogor memfasilitasi sejumlah videotron yang ada di Kota Bogor untuk digunakan bagi Parpol dalam memasang APS.
“Untuk Parpol, bukan untuk Caleg. Jadi partai-partai punya slot di videotron di Kota Bogor, tidak dipungut biaya khusus Parpol semuanya, kita akan alokasikan. Kalau Caleg bayar,” kata dia.
“Dan semua menyetujui, poin-poin tadi sudah disepakati,” sambung Bima Arya.
Soal apabila masih ada peserta Pemilu 2024 yang memasang APS di titik yang dilarang, Bima Arya menuturkan, bahwa hal itu akan dikomunikasikan Pemkot Bogor dengan Parpol yang bersangkutan.
“Nanti akan dikomunikasikan untuk diturunkan oleh Parpol yang bersangkutan, jadi begitu Tim Tangkas lihat (pelanggaran) nanti akan kontak Ketua Partai,” ungkap dia.
“Ini akan dibentuk Grup Whatsapp yang diisi oleh Ketua Partai sama Forkopimda, jadi begitu ada pelanggaran dikomunikasikan dengan Ketua Partai untuk partai yang menurunkan,” lanjut Bima Arya.
Disinggung adakah batasan waktu penurunan APS yang melanggar bagi Parpol untuk menurunkan, Bima Arya meyakini memberikan batasan waktu selama tiga hari.
“Batesnya 3 hari. (Kalau tidak juga dicabut) nanti kita akan turunkan sendiri. Kalau mengganggu ketertiban di pohon kita tertibkan langsung,” ucap dia.
“(Pastinya) Tidak mungkin ini kita atur 100 persen bersih, ga mungkin, karena ini pesta demokrasi, yang penting kita maksimalkan pengaturan kerapihannya dan kita maksimalkan fasilitasnya dari Pemkot Bogor,” tandasnya. (Andi)
Berikan Komentar