Begini Kronologi Penangkapan Bandar Narkotika di Cibinong yang Kabur dari Lapas Cipinang

Mediabogor.co, BOGOR – Narapidana kasus narkotika berinisial AE yang kabur dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur berhasil ditangkap. Aditya ditangkap di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor di rumah saudaranya.
 
Kapolsek Cibinong Kompol Adhimas mengatakan awalnya pihak Lapas Cipinang berkoordinasi dengan Polsek untuk pendampingan ke rumah AE di wilayah Cibinong pada Minggu 30 Oktober 2022. Dari situ, mendatangi rumahnya untuk memberitahukan bahwa yang bersangkutan telah kabur dari Lapas.
 
“Maksud dan tujuan dari kunjungan ke pihak keluarga yaitu memberitahukan kalau anaknya telah kabur dari Lapas dan meminta kerjasamanya agar dihadirkan atau dikembalikan kalau pelaku pulang,” kata Adhimas dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).
 
Selang sehari, Bhabinktibmas mendapat informasi dari masyarakat bahwa AE berada di salah satu rumah keluarganya pada Senin 31 November 2022. Polisi langsung berkoordinasi dengan Lapas Cipinang dan mendatangi lokasi yang diinformasikan.
 
“Akhirnya dilakukan penangkapan terhadap DPO narkoba di rumah salah satu keluarganya,” jelasnya.
 
Bandar narkotika itu langsung dibawa ke Polsek Cibinong untuk menjalani pemeriksaan. Selanjutnya, diserahkan kepada pihak Lapas Cipinang.
 
“DPO diamankan dan dibawa kembali ke Lapas dalam kondisi aman dan terkendali,” tutupnya.
 
Diketahui sebelumnya, narapidana kasus narkoba yang divonis 14 tahun penjara itu kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Sabtu, 29 Oktober 2022 sore.
 
Narapidana tersebut kabur dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner di Lapas Cipinang. Ia juga terekam kamera pengawas memanjat pagar Lapas Cipinang. AE menggunakan alat bantu sarung saat melewati pagar berduri Lapas Cipinang. (Zian)

Berita Terkait

Berikan Komentar