Bawa Sajam Hendak Tawuran, 9 Orang Pelaku Ditangkap Polisi

Mediabogor.co, BOGOR – Polisi menangkap sembilan orang pelaku yang hendak tawuran menggunakan senjata tajam (Sajam) di Simpang Gang Aut, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Minggu 28/5/2023) dini hari.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menegaskan bahwa anggotanya berhasil menggagalkan aksi tawuran di wilayahnya yang dilakukan oleh sembilan pelaku.
“Kita amankan 9 orang ini berasal dari wilayah tajur, ciapus, curug nangka dan orang surya kencana,” kata Bismo Minggu (28/5/2023).
Selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti yang di gunakan para pelaku untuk tawuran. “Ada 8 celurit, 1 pedang, 2 botol miras dan HP, berhasil kita amankan,” jelas Bismo.
“Mereka datang berkelompok terpisah-pisah dan berkumpul di daerah suryakencana,” lanjutnya.
Bismo mengatakan, saat ini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota untuk di mintai keterangan.
“Sementara pemeriksaan masih berlangsung,” ujarnya. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar