Barang Terlarang Ditemukan di Lapas

Mediabogor.co, BOGOR – Tim Gabungan TNI, Polri , Imigrasi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor, menggelar razia di kamar warga binaan Lapas Paledang Kelas II A Kota Bogor. Dalam razia ini, petugas menyita berbagai jenis barang terlarang.

Razia itu dilakukan Selasa malam dan Petugas langsung menuju kamar warga binaan untuk melakukan razia.

Satu persatu wargaa binaan terlebih dahulu diminta untuk keluar dari kamar. Kemudian, petugas masuk dan memeriksa seluruh bagian kamar.

Secara teliti petugas menyisir kamar mulai dari lemari, tempat tidur, hingga atap kamar tak luput dari pantauan. Di sela razia, petugas menemukan handphone yang sengaja diselipkan dalam celah kayu rak buku.

Selain itu, petugas juga menemukan barbagai barang yang dilarang seperti sendok, benda tajam hingga alat penanak nasi. Barang-barang tersebut selanjutnya dibawa oleh petugas untuk disita dan didata.

“Kami melakukan razia secara bersama gabungan, karena sebagai bentuk sinergitas kami, jadi ingin mengajak instansi lain bahwa kondisi Lapas Bogor seperti ini dan kami tidak menutupi kondisi ini. Setiap kita razia ini adalah bentuk untuk memastikan Lapas Bgor ini zero narkoba,” kata Kepala Lapas Paledang Yohanes Waskito, di lokasi, Rabu (7/4/2021).

Waskito menambahkan, masih ditemukannya handphone dalam setiap razia sangat memang sulit dihilangkan. Meski begitu, pihaknya terus secara rutin melakukan razia khwatir handphone disalahgunakan.

“Handphone ini sulit sekali untuk dihilangkan. Ini juga turun temurun setiap napi bebas, dititipkan terus begitu. Setiap hari kami mengejar itu karena takut disalahgunakan, medos itu bahaya. Setiap razia target utama narkoba dan kedua handphone,” ungkapnya.

Bagi wargaa binaan yang kedapatan membawa barang yang dilarang itu akan dikenakan sanksi ketertiban. Selain razia, pihaknya juga secara berkala melakukan tes urin terhadap warga binaan secara acak untuk memastikan bebas dari narkoba.

“Yang jelas Lapas Bogor sampai saat ini tidak ada narkoba. Kita juga lakukan tes urin dengan sampling, terutama bagi yang mengajukan pembebasan bersyrat pasti kita tes urin,” pungkas Waskito. (Zian)

Berita Terkait

Berikan Komentar