
Bahayakan Pengguna Jalan, Dinas PUPR Kota Bogor Tertibkan Kabel Semrawut
Mediabogor.co, BOGOR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor kembali menertibkan kabel-kabel serat optik yang sudah tidak aktif di sejumlah wilayah di Kota Bogor.
“Berdasar dari laporan warga Kota Bogor kita sudah tertibkan di empat titik di wilayah Kota Bogor,” ujar Kadis PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina.
Rena mengaku, pihaknya berupaya terus melakukan monitoring, sekaligus perapihan dan penertiban kabel-kabel. Selain itu tiang yang sudah miring membahayakan pengguna jalan sudah dilaporkan ke pihak terkait.
“Kabel-kabel yang menjuntai kemudian tiang-tiang yang sudah keropos dan miring itu akan kita tertibkan hari ini,” tegas Rena.
Berdasar pantauan di lapangan, titik awal penertiban dilakukan di Jalan Johar, Kecamatan Tanah Sareal.
Kemudian dilanjutkan ke simpang Yasmin hingga jalan Abdulla Bin Nuh kondisi kabel menjuntai. Sementara di Jalan Merdeka petugas menemukan tiang yang miring dan di Jalan Veteran kabel menjuntai juga ditemukan.
“Itu memang kabelnya sudah menjuntai ke bawah dan memang kabel itu kabel sampah jadi kabel yang memang tidak digunakan lagi tapi tidak langsung diangkat oleh providernya,” katanya.
Rena mengatakan, penertiban kabel-kabel liar yang dianggap membahayakan. Bentuk sanksi lapangan adalah langsung dipotong di tempat dan sisa kabel yang tidak terpakai akan disita.
“Jika masih membandel kita tidak akan memberi rekomendasi perizinan,” serunya.
Berikan Komentar