Bahagia Rachmat Yasin Bebas, Usep:  Beliau Guru Politik Kami  

Mediabogor.co, BOGOR  – Mantan Bupati Bogor,  Rachmat Yasin dinyatakan bebas bersyarat  dari Lapas Sukamiskin, Bandung pada Selasa, (2/8).  Kendati bebas, Rachmat Yasin tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.
 
 
Bebasnya Rachmat Yasin nampak disambut baik oleh berbagai pihak, tak terkecuali petinggi DPC PPP Kabupaten Bogor. 
 
“Saya mengucapkan Alhamdulilah beliau sudah bebas, semoga beliau bisa melaksanakan kegiatannya lagi di masyarakat,” kata Sekertaris DPC PPP Kabupaten Bogor,  Usep Supratman,  Selasa (2/8). 
 
 
Ia mengaku, sosok Rachmat Yasin merupakan guru politik bagi pengurus DPC PPP Kabupaten Bogor. Sehingga, diskusi tentang politik acapkali dirindukan oleh para pengurus partai ka’bah itu. 
 
 
“Bagi PPP sangat bahagia karena beliau guru politik kami, sehinga diskusi bisa sering dilaksanakan,” jelas Usep.
 
 
Rachmat Yasin merupakan terdakwa kasus korupsi. Dirinya terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah dinas Pemkab Bogor senilai Rp. 8,9 miliar.
 
Kasus ini merupakan yang kedua kalinya dialami Rachmat Yasin. Sebelumnya pada November 2014, dia divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta oleh Pengadilan Tipikor Bandung. 
 
Dia terbukti bersalah dalam kasus suap izin rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri senilai Rp. 3 miliar.
 
Rachmat Yasin telah menyalahgunakan jabatannya sebagai Bupati Bogor dengan meminta uang kepada pengusaha untuk penerbitan rekomendasi tukar-menukar lahan hutan seluas 2.754 hektar. (MUG)

Berita Terkait

Berikan Komentar