Bacok Warga di Cijeruk, 4 Remaja Ditangkap Polisi

Mediabogor.co, BOGOR – Polisi menangkap 4 orang remaja di wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Mereka merupakan pelaku pembacokan terhadap salah satu warga.

“Yang naik status (tersangka) 4 orang, lainnya tidak terlibat langsung,” ujar Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).

Penangkapan tersebut berdasarkan keterangan berbagai saksi, rekaman CCTV dan video amatir warga sekitar. Adapun keempat pelaku yakni berinisial RA (19), AA (17), FR (17) dan RP (19).

“Barang buktinya senjata tajam, pakaian para pelaku dan motor,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut para pelaku akan dijerat Pasal 170 ayat 2 dan atau 351 KUHP dan atau UU RI No 12 tahun 1951 serta Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Orangtua harus peduli bukan saja pendidikan formal pada anak, tetapi juga mengajarkan perilaku, ahlak dan etika yang baik selain tentunya faktor lingkungan yang mempengaruhi karakter anak,” tandasnya.

Sebelumnya, paruh baya berinisial JP (43), menjadi korban penganiayaan di Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Minggu 17 September 2023 dini hari. Korban dibacok sekolompok pemuda yang tidak dikenal dengan senjata tajam. (Zian)

Berita Terkait

Berikan Komentar