
Ayo Daftar, Kuota Panwascam untuk Perempuan Masih Belum Terpenuhi
Mediabogor.co, BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Bogor menyampaikan bahwa keterlibatan perempuan untuk menjadi panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) belum memenuhi kuota.
Pasalnya, data pendaftar sejak tanggal 21-25 September 2022 pukul 17.00 WIB, tercatat ada sebanyak 85,4 persen atau 220 orang pendaftar dari kaum laki-laki dan jumlah pendaftar perempuan 14,16 persen atau 45 orang dengan total pendaftar sebanyak 265.
Koordinator Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu kabupaten Bogor, Naotalia Apapyo mengatakan bahwa keterwakilan perempuan menjadi Panwascam mesti terisi minimal 30 persen.
“Jika dalam proses perekrutan panwascam belum tercapai 30 persen keterwakilan perempuan, maka masa rekrutmen akan diperpanjang,” kata dia, Senin (26/9/2022).
Kata Nao, Bawaslu memberikan ruang kepada kaum perempuan serta organisasi perempuan di Kabupaten Bogor untuk berpartisipasi dalam kegiatan Pemilu. Bahkan, Bawaslu mengajak kaum perempuan ikut serta sebagai penyelenggara pemilu di semua tingkatan.
Ia mengaku, Bawaslu Kabupaten Bogor juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan terkait infomasi persyaratan dan jadwal pendaftaran panwascam kepada organisasi-organisasi perempuan sebelum tahapan pendaftaraan dan penerimaan berkas dimulai.
“Pedoman teknis pembentukan Panwascam menyatakan bahwa memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen,” ungkapnya.
Seperti diketahui, pendaftaran Panwascam dibuka mulai 21-27 September 2022. Namun, jika hingga tanggal 27 September 2022 keterlibatan perempuan belum juga terpenuhi, maka pendaftaran Panwascam bakal diperpanjang hingga kuota perempuan terisi.
“perempuan tidak boleh apatis, harus melek politik. Bukan saja sekadar menyalurkan hak pilih untuk memilih wakil rakyat, namun juga mengawal agar proses pemilu tidak terciderai kecurangan dalam pemilu. Maka dari itu, perempuan harus makin berdaya dan bahkan bisa menggali potensinya menjadi kader perubahan,” ungkapnya. (Mug)
Berikan Komentar