
APBD Tidak Memungkinkan, Ketua DPRD Tolak Pembangunan Perkantoran Baru
Mediabogor.co, BOGOR- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor disebut tengah mematangkan rencana pembangunan pusat pemerintahan baru di lahan hibah eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.
Mulai dari sertifikasi hingga perencanaan disebut tengah dilakukan di tahun ini agar bisa direalisasikan tahun-tahun mendatang.
Namun, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dengan tegas menolak pembangunan perkantoran baru di Katulampa jika dilakukan di waktu-waktu sekarang saat kondisi APBD Kota Bogor yang tidak memungkinkan.
“Kalau di waktu-waktu yang sekarang, dengan kondisi APBD kita yang tidak memungkinkan. Saya tidak setuju,” ucap, politisi PKS, Jumat (14/1/22).
Untuk langkah awal, Pemkot Bogor tengah melakukan sertifikasi lahan tersebut. Hal itu disebutnya sebuah keharusan lantaran menjadi pekerjaan rumah (PR) dari KPK, agar Pemkot Bogor merapikan aset-aset yang dimiliki, tidak hanya aset yang diberikan dari eks BLBI.
“Jadi perapian aset, pencatatan, sertifikasi, itu wajib. Dan kita minta pemkot selesaikan itu. Termasuk sertifikasi tanah itu,” jelasnya.
“Bahwa kemudian diperuntukan untuk apa, ya kita kemarin sudah mendapatkan gambaran dari pemkot melalui perubahan RPJMD bahwa disana akan dilakukan program untuk pembuatan pusat pemerintahan. Secara konsep dan desain kita tidak masalah,” imbuh Atang.
Hanya saja, pihaknya juga merasa perlu untuk memastikan bahwa rencana ini harus diperkuat dengan hasil analisis dampak lingkungan, ekonomi hingga sosial.
Jika hal itu tidak ada masalah, Atang berpendapat rencana itu bisa dijadikan rencana strategis. Meskipun ia tahu bahwa uang yang diperlukan pasti sangat besar dan sulit dicover oleh APBD Kota Bogor.
“Kalau untuk dipaksakan dengan APBD pada saat APBD kita tidak mencukupi dan tidak memadai, saya tidak setuju. Karena masih banyak program priotitas yang dibutuhkan masyarakat, diluar pembangunan pusat kota,” tukas Atang.
Ia juga menegaskan agak sulit jika pembangunan harus secara utuh didanai APBD Kota Bogor. Atang juga mengingatkan agar pembanguan tidak dibiayai oleh dana pinjaman.
“Boleh pakai APBN atau dana lain, asal bukan dari APBD dan dana pinjaman,” ujarnya.
“Pak wali bilang tahun 2022 adalah tahun pembangunan wilayah. Sebagaimana yang selama ini sudah diminta DPRD. Jadi buat saya fokuskan dulu pembangunan wilayah, baru bicara (bangun) pusat pemerintahan baru,” pungkasnya. (Nick)
Berikan Komentar