
Angkot Terbakar di Simpang Jambu Dua
Mediabogor.co BOGOR – Sebuah mobil angkutan kota (angkot) terbakar di Jalan Raya Pajajaran tepatnya Simpang Jambu Dua, Bogor Utara, Kota Bogor. Tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalan kejadian ini.
Kabid Pemadam dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bogor M. Ade Nugraha mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 19.30 WIB. Angkot dengan nomor polisi F 1992 PK melaju dari arah Simpang Tol BORR menuju Simpang Jambu Dua.
“Diduga mengalami konsleting pada pengapian sehingga menyebabkan api menjalar menyambar tangki bensin sehingga api membesar,” kata Ade dalam keterangannya Selasa (12/7/2022).
Penumpang dan sopir yang belum diketahui identitasnya itu langsung ke luar dari dalam angkot untuk menyelamatkan diri. Satu unit truk pemadam dari Kota Bogor diterjunkan ke lokasi kejadian.
“Tidak ada (penumpang), sudah keluar,” tambahnya.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Dengan cepat, kobaran api berhasil dipadamkan oleh petugas dan selanjutnya dievakuasi.
“Selesai penanganan pukul 20.26 WIB,” tutupnya. (Zian)
Berikan Komentar