
Anak-Anak Yatim Piatu Korban Bencana Sumatra, Tanggung Jawab Siapa?
Mediabogor.co, BOGOR – Bencana banjir bandang yang berulang melanda wilayah Sumatra tidak hanya menyisakan kerusakan fisik dan kerugian materi, tetapi juga menimbulkan tragedi kemanusiaan yang jauh lebih dalam.
Di balik puing-puing bangunan, material kayu dan lumpur pekat, terdapat anak-anak yang kehilangan orang tua, keluarga, dan masa depan mereka.
Anak-anak yatim piatu korban bencana ini berada pada posisi paling rentan, karena selain kehilangan sandaran emosional, mereka juga kehilangan pemenuhan hak-hak dasar yang seharusnya dijamin oleh negara.
Secara konstitusional, anak-anak yatim piatu korban bencana termasuk kategori anak telantar. Undang-Undang Dasar dengan tegas menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara. Artinya, tanggung jawab pengurusan, perlindungan, dan pemenuhan kebutuhan mereka bukan sekadar urusan sosial atau amal, melainkan kewajiban negara.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan kesenjangan besar antara amanat konstitusi dan praktek kebijakannya. Negara sering kali hadir secara parsial dan reaktif, terbatas pada fase tanggap darurat, sementara pengurusan jangka panjang terhadap anak-anak yatim piatu nyaris luput dari perhatian serius.
Hingga kini, belum terlihat adanya komitmen khusus dan sistematis dari negara dalam mengurusi anak-anak yatim piatu korban bencana, terutama terkait masa depan mereka setelah kehilangan keluarga. Fokus kebijakan lebih banyak diarahkan pada pembangunan kembali infrastruktur dan pemulihan ekonomi, sementara aspek recovery manusia—terutama anak-anak—tidak menjadi prioritas utama. Padahal, anak-anak lah yang menanggung dampak bencana paling dalam dan lama, baik secara psikologis, sosial, maupun ekonomi.
Kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari paradigma kapitalisme yang melandasi tata kelola negara. Dalam sistem kapitalisme, negara cenderung berperan sebagai regulator yang minimalis, bukan sebagai pengurus rakyat secara menyeluruh. Akibatnya, pengurusan korban bencana, termasuk anak-anak yatim piatu, sering diserahkan kepada lembaga sosial, donatur, atau swasta. Negara kerap hadir hanya secara simbolik, sementara tanggung jawab riayah dilepaskan secara perlahan. Bahkan, bencana kerap dipandang dari sudut pandang keuntungan ekonomi, seperti munculnya wacana pemanfaatan lumpur bencana oleh pihak swasta, sementara nasib manusia yang terdampak justru terpinggirkan.
Berbeda dengan kondisi itu, Islam memandang negara sebagai ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Dalam sistem Islam, ri’ayah (pengurusan) terhadap rakyat, termasuk korban bencana, merupakan kewajiban syar’i yang tidak boleh diabaikan. Negara memiliki visi pelayanan dan perlindungan, sehingga setiap kebutuhan dasar rakyat yang terdampak bencana—termasuk anak-anak yatim piatu—harus dipenuhi secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Negara dalam Sistem Islam akan memastikan adanya mekanisme hadanah (pengasuhan) dan perwalian bagi anak-anak yatim piatu korban bencana. Anak-anak yang masih memiliki keluarga atau kerabat akan ditempatkan dalam pengasuhan yang aman dan penuh kasih sayang oleh kerabatnya, dengan pengawasan negara agar hak-hak mereka tetap terpenuhi.
Sementara itu, bagi anak-anak yang benar-benar kehilangan seluruh keluarganya, negara akan mengambil alih pengasuhan secara langsung. Negara menjamin tempat tinggal yang layak, akses pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan, serta pembinaan mental dan spiritual agar mereka tumbuh sebagai generasi yang kuat dan bermartabat.
Seluruh pembiayaan untuk ri’ayah ini bersumber dari Baitul mal (kas negara dalam Islam), dengan sumber dana terbesar dari pengelolaan sumber daya alam oleh negara. Baitul mal menyalurkan dana melalui pos-pos pengeluaran yang telah ditetapkan oleh syariat. Mekanisme keuangan negara berorientasi pada pemenuhan kebutuhan rakyat, bukan keuntungan. Dengannya negara mampu menjalankan tanggung jawabnya tanpa berharap apalagi bergantung pada belas kasihan pihak lain.
Dengan demikian, anak-anak yatim piatu korban bencana tidak akan menjadi generasi yang terabaikan, tetapi justru menjadi generasi yang terlindungi dan tidak akan kehilangan masa depan.
Tragedi anak-anak yatim piatu korban bencana Sumatra sejatinya menjadi cermin bagi kita semua untuk mempertanyakan arah kebijakan dan peran negara. Apakah negara sungguh sungguh hadir sebagai pengurus rakyat, atau sekadar pengelola kepentingan? Dan selama masih mengacu pada sistem Kapitalis, jawaban sudan bisa ditebak.
Sudah saatnya kita kembali mempelajari sistem pemerintahan Islam dan mempraktekkannya dalam mengurus urusan rakyat. Tinggalkan Sistem kapitalisme yang sudah tidak layak, karena sudah terbukti banyak menimbulkan kerusakan.
Penulis : elzarina
Berikan Komentar