Ahmad Tohawi Anggota DPRD Kabupaten Bogor Cegat Truk Tambang di Tengah Jalan

Mediabogor.co, BOGOR – Kesal dengan truk tambang yang masih melanggar Perbub 120 soal aturan operasioanl truk tambang. Anggota DPRD Kabupaten Bogor dapil 6, Achmad Tohawi cegat truk tambang dengan cara duduk ditengah jalan secara spontan.

Bahkan aksi Anggota DPRD asal dapil 6 itu viral dengan duduk di aspal sembari memegang kertas yang berisikan Perbub 120 2021, hingga aksinya itu membuat macet jalan Raya Ciseeng Rumpin, Senin 21 Februari 2022.

“Ketika saya cek ternyata didepan itu ada empat tronton yang beriringan bawa ban material tambang,” kata pria yang menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Golkar Achmad Tohawi ketika dilokasi.

Ia mengaku, aksi ini dilakukan secara spontan karena begitu keluar rumah dari simpang panorama bali hingga kantor kecamatan dengan waktu 40 menit.

“Yang jelas saya meminta agar Perbup nomor 120 tahun 2021 minta ditegakan dan hargai upaya Pemerintah Kecamatan, Satpol PP, Dishub, Polsek hingga Koramil,” tegasnya.

Dia menuturkan, Bupati menginginkan perbup 120 tahun 2021, agar kendaraan berat beroperasi pada pukul 20. 00 WIB hingga pukul 05. 00 WIB.

“Sudah berapa nyawa yang melayang hingga anak sekolah. Terakhir itu Siswa SMA Negeri Ciseeng,” kata Tohawi.

Sementara Plt Kanit Pol PP Kecamatan Ciseeng, Tajudin mengatakan, aksi anggota DPRD dilakukan secara spontan dengan cara duduk ditengah jalan mencegat truk tambang yang melintas.

“Pak tohawi sempat duduk dijalan mencegat truk tambang yang melintas. Namun dari hasil mediasi itupun dibuatkan surat pernyataan dari pihak perwakilan supir truk tambang,” katanya. ( Agil).

Berita Terkait

Berikan Komentar