Ade Yasin Wajibkan Vaksin bagi Penerima PTSL dan Bansos

Mediabogor.co, BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin mewajibkan vaksinasi untuk masyarakat yang akan mendaftar Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dan penerima bantuan sosial (Bansos).

“Jadi kalau belum divaksin, tahan dulu sertifikatnya. Itupun berlaku untuk penerima Bansos. Masyarakat jangan hanya mau dapat program yang ini, tapi tidak mau dukung program vaksinasi pemerintah,” kata Ade Yasin saat menyerahkan sertifikat PTSL di di Desa Wargajaya, Sukamakmur, Senin (20/12).

Kewajiban itu, lanjut Ade merupakan langkah pemerintah daerah dalam mempercepat vaksinasi di kabupaten Bogor..

“Kita ingin kondisi pandemi berakhir, kembali normal lagi, kondisi perekonomian kembali normal lagi, hidup normal. Maka masyarakat harus mendukung pemerintah dengan mengikuti program vaksinasi,” katanya.

Ketua DPW PPP Jawa barat ini mengaku, program PTSL ini merupakan program kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah dan meningkatkan standar kompetensi SDM menuju birokrasi pertanahan berstandar dunia.

“Nantinya semua desa/kelurahan di Kabupaten Bogor akan memperoleh pensertifikatan tanah melalui program PTSL baik dengan APBN maupun APBD, diberikan secara bergiliran untuk mewujudkan desa atau kelurahan lengkap se-Kabupaten Bogor,” ungkap Bupati Ade Yasin.

Selain itu, Program PTSL ini membantu masyarakat terhindar dari sengketa tanah atau pengklaiman tanah oleh orang lain.

“Masyarakat juga tidak mau tanahnya tiba-tiba diklaim orang. Makanya sertifikat ini penting sekali, sertifikat adalah bukti hukum yang sah atas kepemilikan tanah. Ketika ada sertifikat itu aman, bisa mewariskan tanah ini kepada anak cucu kita.,” katanya. (Mug)

Berita Terkait

Berikan Komentar