Rekapitulasi Pemilu di Kecamatan Bogor Timur Ditunda, Ini Alasannya

Mediabogor.co, BOGOR – Pembacaan hasil rapat pleno dan rekapitulasi Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor, batal dilakukan. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menunda pembacaan hasil hingga Jumat (01/03/24).

Ketua PPK Bogor Timur Mudrikah menjelaskan, hasil rapat pleno dibatalkan, lantaran adanya masukan dari Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), dan saksi yang meminta pihak PPK menyandingkan hasil rekapitulasi manual dengan SiRekap.
Selain itu, Panwascam dan para saksi juga meminta agar pembacaan hasil rapat pleno bukan saja hasil rekapitulasi se-Kecamatan Bogor Timur, namun per Kelurahan.
“Sebenarnya kami sudah siap. Namun karena tadi ada masukan-masukan itu akhirnya kami tunda. Hasil itu akan dibacakan setelah salat Jumat sekira jam 2 siang,” ujar Mudrikah, Ketua PPK Kecamatan Bogor Timur, Kamis (29/02/24).
Mudrikah mengatakan, arahan yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pembacaan hasil ini ialah mencakup Kecamatan secara keseluruhan.
Ia memandang, permintaan itu timbul karena adanya perbedaan aturan yang diberlakukan pada pemilu periode sebelumnya.
“Karena mungkin terbiasa ingin tahu hasil rapat pleno dari kelurahan, berapa jumlahnya ya sudah kami tampung,” ucapnya.
Mudrikah menjelaskan, sistem pembacaan hasil rapat pleno rekapitulasi Pemilu  akan dilakukan, dengan cara menampilkan total akhir hasil rekapitulasi manual kemudian disandingkan dengan hasil SiRekap. (Ery)

Berita Terkait

Berikan Komentar