Polisi Tangkap Enam Orang Pelaku Pembacokan, 2 Orang di Jadikan Tersangka
Mediabogor.co, BOGOR – Polisi menetapkan 2 orang tersangka berinisial SH (16) dan Iman (20) yang terlibat aksi tawuran hingga menyebabkan satu orang remaja berinisial K mengalami luka bacokan di tangannya karena terkena sabetan senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Pondok Rumput Rt 01 Rw 11 Kelurahan, Kebon Pedes KecamatanTanah Sareal, Kota Bogor pada Sabtu (8/7/2023).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, bahwa pihaknya mengamankan dua orang tersangka pembacokan dari total enam tersangka.
“Jadi polsek tansa mengamankan enam orang dua ini di antaranya enam orang masih dalam pemeriksaan di polsek tanah sareal,” kata Bismo.
Bismo menjelaskan, kejadian itu berawal adanya tantangan via media sosial (Medsos) instagram, pada saat sebelum kejadian kedua korban keluar untuk mencari makan.
Kemudian sepuluh orang pelaku yang berboncengan tersebut mendekati korban dan langsung mengejar korban. Para pelaku pun melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga korban luka bacok terkena senjata tajam golok.
“Korban berniat menolong temannya kemudian yang menolong tersebut ya malah terkena bacokan oleh pelaku,” jelas Bismo.
“Dan sari sepuluh orang tersebut enam orang sudah kita amankan dan dua ini sementara hasil pemeriksaan, nanti kita tunggu proses pemeriksaan berikut nya dari penyidik,” lanjutnya.
Kedua pelaku di jerat pasal 170 Kuhp tentang pengeroyokan dengan hukuman 7 sampai 10 tahun penjara. (Andi)
Berikan Komentar