ASN Terlibat Praktek PPDB, Bima Arya: Kita Akan Berikan Sangsi

Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memberikan sangsi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor untuk memeberikan efek jera.

Walikota Bogor Bima Arya menegaskan, akan menjatuhi sangsi kepada ASN yang ketahuan terlibat bermain dalam praktek kecurangan proses PPDB di Kota Bogor.
“Artinya apabila memang ada temuan temuan yang mengarah kepada keterlibatan asn baik di dinas maupun di wilayah tentu akan di berikan sangsi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bima Arya.
“Jadi bagaimana pun juga harus ada pembenahan yang menimbulkan efek jera,” lanjut Bima.
Bima menjelaskan saat ini dirinya tengah menunggu hasil dari inspektorat untuk hasil pengusutan internal. “Saya memerintahkan inspektorat untuk mendalami. Saya masih menunggu mungkin dalam beberapa hari lagi saya akan cek progresnya seperti apa,” jelas Bima.
“Minggu ini saya akan panggil inspektorat untuk meminta progres lagi,” sambung Bima.
Oleh karenanya Ia juga mendukung langkah kepolisian yang tengah melakukan proses penyelidikan dalam kasus ini.
“Dan dalam ranah hukum kepolisian juga sudah bergerak, reskrim saya apresiasi telah bergerak untuk melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan kami di tingkat kota,” katanya.
Maraknya alamat palsu, pihak nya akan melakukan pembenahan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan juga Dinas Pendidikan di Kota Bogor.
“Ya porsi kami untuk pembenahan kami lakukan, pembenahan di disdukcapil, pembenahan di disdik, koordinasi sinergi antara sekolah disdukcapil dan wilayah,” ujarnya.
“Dengan efek jera yang diberikan sekarang dalam bentuk sangsi itu porsi kami,” katanya.
Untuk itu, Bima juga meminta kepada Pemrintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi PPDB zonasi yang menimbulkan kisruh ini.
“Tapi tentu yang lain adalah porsi provinsi dan pemerintah pusat. Ya kita harus siap karena bagian dari pemerintah pusat apapun kita siap tapi kita sangat merekomendasikan untuk di lakukan evaluasi secara mendasar terkait dengan alokasi pembangunan sekolah, ketersediaan tenaga pengajar,” tandasnya.(andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar