Polisi Tembak Pelaku Pencurian Motor Milik Pedagang Handphone di Bogor

Mediabogor.co, BOGOR – Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan berinisial F H dan W W di wilayah Kota Bogor. Polisi juga menembak pelaku karena berusaha kabur.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (19/6) sekitar pukul 21.45 WIB saat korban tengah istirahat di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan modus pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara menghampiri korban yang sedang duduk.

Kemudian pelaku yang menggunakan sepeda motor menghampiri korban, kemudian pelaku menodongkan senjata api ke arah kepala korban.

“Pelaku merampas tas milik korban yang berisi 5 unit handphone, STNK sepeda motor, KTP dan uang tunai Rp 5.000.000,” Korban dibawa ke daerah leuwiliang dan kemudian diturunkan di pinggir jalan,” kata Bismo di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Rabu (28/6/2023).

Bismo menjelaskan, kedua pelaku yang berusaha kabur usai menggasak barang berharga milik korban tanpa ampun di tembak oleh petugas.

“Pelaku kita berikan tindakan tegas dan terukur karena melarikan diri saat hendak di tangkap petugas,” jelasnya.

Menurut Bismo, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran kepada pelaku berinisial MDP yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kita akan lakukan pendalaman terus terhadap modus operandi dan jaringan dari pelaku,” katanya.

Sementara para pelaku pencurian dengan kekerasan di jerat pasal 365 kuhp dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar