Jadwal Gerai SIM Keliling di Kota Bogor
Mediabogor.co, BOGOR – Pelayanan jadwal dan lokasi Gerai SIM Keliling di Kota Bogor kembali beroperasi pada Senin (16/1/2023). Pemerintah kembali mengevaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kini resmi dicabut.
Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengurus perpanjangan SIM, dapat memanfaatkan pelayanan SIM Keliling. selain itu warga juga dapat mengurus SIM di Satpas Gerai SIM atau SIM keliling.
Kendati begitu, masih di tengah pandemi Covid-19, masyarakat tetap diimbau agar selalu menjaga kesehatan kepada warga yang akan melaksanakan penerbitan Perpanjangan Sim.
Layanan SIM Keliling pada Senin (16/01/2023) dilaksanakan di Mall Botani Square, waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 – 09.00 WIB.
Layanan SIM Keliling ini hanya dapat melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
4. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).
Layanan penerbitan SIM ini sudah online se -Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM keliling yang disediakan di Kota Bogor.
Pelayanan selalu mengedepankan protokol kesehatan (Prokes),” kata Kasat Lantas Kompol Galih Apria. (Andi)
Berikan Komentar