Menjelang Tahun Baru Polsek Ciawi Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja

Mediabogor.co BOGOR- Satuan unit Reskrim Polsek Ciawi berhasil mengamankan dua pelaku yang membawa narkotika jenis ganja, setelah hasil pengembangan dari tersangka lain, Kamis (29/12/2022).
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan itu berawal polisi mendapat laporan dari warga adanya orang tak dikenal di daerah desa Banjarwaru karena gerak geriknya mencurigakan. Kemudian RW setempat menegur seorang pemuda tersebut, namun melemparkan sesuatu bungkusan yang didapat sebelum nya di semak-semak dibawah pohon pisang.
 
“Iya pemuda ini  diamankan oleh warga karena diduga mengambil paket yang sudah ditentukan peta nya, setelah di cek kedapatan ia membawa Narkotika jenis ganja kurang lebih beratnya 2.5 ons,”kata 
AKP iman Sholihin S.H, MM  Kanit Reskrim Polsek Ciawi.
 
“Kami bersama piket reskrim langsung mengamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”paparnya.
 
Kata dia, pihaknya  langsung mendalami dan pengembangan dari mana barang tersebut. Hasilnya, mengamankan kembali satu pelaku lagi yang sebelumnya mengaku sebagai kurir yang menyimpan peta Narkotika jenis  ganja.
 
“Dari hasil pengembangan Kamis mengamankan pemuda di daerah citapen dan didapat barang bukti Narkotika jenis ganja kurang lebih dua empel, untuk kedua pelaku kami langsung serahkan ke unit narkoba polres Bogor untuk ditindak lanjuti”, ungkapnya.
 
 
Dengan diamankan nya kedua pelaku tersebut, pihaknya menghimbau agar para warga masyarakat tidak tergiur dengan penggunaan barang haram tersebut, “Ya sudah jelas ini hal yang tidak baik jangankan memakai narkoba memilikinya saja sudah jadi pidana, penyalahgunaan narkoba tidak ada untung nya lebih baik melakukan hal-hal yang positif”, pungkasnya. (Yusril)
 

Berita Terkait

Berikan Komentar