Lawan Arus, Ambulans Family Gathering, Disetop Polisi di Simpang Gadog

Mediabogor.co, BOGOR – Mobil ambulans diberhentikan polisi di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor. Mobil digunakan tidak peruntukannya dan melanggar lalu lintas.

 
Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan bahwa mobil ambulans itu melawan arus menuju kawasan Puncak pagi tadi. Ditambah, mobil tersebut mengawal dua bus di belakangnya.
 
“Kami tadi menemukan ada oknum ambulans yang melawan arus di kawasan Puncak. Tentu ini sangat tidak diindahkan, dilarang tidak diperbolehkan karena sangat membahayakan. Apalagi tadi diikuti oleh dua bus besar,” kata Dicky, Jumat (23/12/2022).
 
Hasil pemeriksaan, rupanya mobil ambulans sedang digunakan tidak dalam peruntukannya. Di dalam mobil tersebut tidak sedang membawa pasien.
 
“Setelah kami mintai keterangan memang untuk kegiatan pribadi, bukan emergency,” jelasnya.
 
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian Novianto menyebut bahwa mobil ambulans membawa logistik untuk acara family gathering. Sopir sempat berkilah barang-barang di dalam ambulans untuk korban gempa Cianjur.
 
“Info dari driver untuk donasi bantuan gempa ternyata kami dalami ternyata kendaraan ambulans membawa barang untuk family gathering,” ucap Ardian.
 
Selain digunakan bukan untuk peruntukan dan melanggar lalu lintas, mobil ambulans itu juga terdaftar masih sebagai mobil pribadi. Saat ini, mobil diamankan sementara di Simpang Gadog dan akan diberikan sanksi sesuai aturan berlaku.
 
“Terlihat dari pelat nomor juga kita lihat STNK pruntukannya adalah mobil pribadi belum untuk ambulans. Kendaraan  di Pos Gadog kita akan laksanakan tindakan sesuai aturan,” tutupnya. (Zian)
 
 

Berita Terkait

Berikan Komentar