Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap Polisi, Sembunyikan Paket Sabu Dalam Magiccom
Mediabogor.co, BOGOR – Satnarkoba Polresta Bogor Kota kembali menangkap pengedar narkotika berinisial SM (34) di rumahnya di Kampung lebak Sari Rt 01 Rw 09, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada, Senin (12/12/2022).
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto, mengatakan dari hasil penggeledahan di rumah pelaku polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 64,66 gram yang di bungkus dalam plastik yang simpan dalam magiccom.
“Kita temukan berupa 1 bungkus plastik klip besar narkotika jenis sabu dan 4 bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu yang ditemukan didalam Magiccom yang berada didalam kamar rumah,” kata Kasat Narkoba Agus Susanto, dalam keterangannya, Senin (19/12/2022).
Agus menjelaskan, pelaku melakukan menitipkan narkotika melalui rekannya berinisial A. Kemudian melanjutkan transaksinya dengan sistem tempel di tempat yang telah ditentukan.
Menurut Agus, penjualan sabu untuk sekali transaksi pelaku mendapatkan keuntungan sebesar 2 juta rupiah.
“Dijual dengan sistem tempel pelaku SM menerima upah uang tunai sejumlah 2 juta rupiah,” jelasnya.
Pelaku S-M dan barang bukti di bawa ke Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya. (Andi)
Berikan Komentar