Saudara Kembar Kompak Curi Infocus di SMAN 8 Kota Bogor

Mediabogor.co, BOGOR – Tiga pelaku pencurian spesialis infocus yang beraksi di SMAN 8 Kota Bogor ditangkap polisi. Dua pelaku diantaranya merupakan saudara kembar.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arsal Sahban mengatakan ketiga pelaku berinisial IH (24), AH (24) dan AD (30). Penangkapan berawal saat petugas patroli mencurigai mobil di depan minimarket dekat SMAN 8 sekira pukul 22.30 WIB pada 12 April 2021 lalu.

“Di mobil itu ada si kembar ini kita tanya-tanya dari situ kita tahu sedang menunggu temannya (AD) yang lagi beraksi di dalam SMA 8,” kata Arsal, kepada wartawan di lokasi, Jumat (30/4/2021).

Kemudian, petugas bergegas melakukan penangkapan terhadap pelaku AD yang sedang beraksi mencuri infocus gantung di dalam kelas.

“Dia memanjat pagar sekolah, masuk ke dalam kelas melalui jendela yang tidak terkunci dan dengan mudah mengambil infocus gantung,” jelasnya.

Kepada polisi, mereka mengaku sudah mengincar SMAN 8 Kota Bogor karena melihat foto-foto dari google bahwa di setiap kelasnya memiliki infocus gantung. Sehingga, mereka berangkat dari Banten menuju sekolah tersebut untuk mencuri infocus.

“Jadi mereka ini awalnya hanya lihat-lihat dari galeri di Google bahwa SMA8 seperti ini, ruang kelasnya seperti ini, ada infocus digantung. Jadi dia sudah punya target sekolah ini,” ungkap Arsal.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 9 unit infocus gantung, obeng, kunci inggris dan satu unit mobil yang digunakan pelaku.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tutup Arsal. (Zian)

Berita Terkait

Berikan Komentar