
9 Titik Sekat di Pintu Keluar Masuk Kota Bogor dan Rapid Antigen Bagi Wisata
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat mendukung kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan aturan larangan mudik bagi masyarakat.
Wakil WaliKota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, rencananya Dinas Perhubungan Kota Bogor bersama jajaran Polresta Bogor Kota akan membuat sembilan titik sekat di pintu keluar masuk Kota Bogor.
“Tapi masih menunggu petunjuk lebih jauh dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemenhub dan kepolisian RI,” ujarnya, Minggu (25/04/2021).
Dedie menegaskan pada prinsipnya Kota Bogor akan melakukan segala upaya untuk melakukan pencegahan terhadap mereka yang akan melakukan mudik. Kebijakan itu akan mulai diberlakukan rencananya pada 6 Mei 2021 mendatang.
“Iya karena kita berupaya semaksimal mungkin menurunkan tingkat resiko terjadinya ledakan kasus covid baru seperti di India,” tegasnya.
Terkait akan ada rapid tes massal di tempat tempat layanan tranaportasi umum Dedie menyebut masih dalam pembahasan. Meski demikian pihaknya berencana akan melakulan pemeberlakuan wajib menunjukan surat rapid anti gen kepada pengunjung tempat wisata.
“Kita tekankan lebih ketat itu jangka waktunya, biasanya untuk antigen itu kan berlaku tiga hari, kita minta hanya berlaku satu hari,” katanya. (Andi)
Berikan Komentar