330 Karyawan PT M&S Apparel Kompensasi PHK Belum Ada Kejelasan

Mediabogor.co, BOGOR – PT M&S Apparel belum penuhi janjinya untuk membayar kompensasi PHK terhadap 330 orang karyawannya yang telah disepakati bersama dalam perundingan dengan DPC FSPIN Bogor selaku kuasa para pekerja pada tanggal 28 Juli 2020. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan.

“Sejak awal dalam kesepakatan bersama tersebut pihak perusahaan menyanggupi untuk membayar hak-hak pekerja bahkan sebagai jaminan asset perusahaan tidak dijual atau dibawa keluar area perusahaan selama uang kompensasi belum dibayarkan,” kata Kuasa para pekerja DPC FSPIN Bogor Edi Purwanto kepada wartawan, Minggu (21/02/2021).

Edi yang juga ketua DPC FSPIN Bogor menjelaskan, bahwa saat ini tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk memenuhi janjinya tersebut. Justru seolah hanya mengulur waktu agar para pekerja lelah dan putus asa dalam menanti pembayaran yang dijanjikan dengan alasan belum disetujui oleh pihak owner.

“Sementara owner sendiri selaku jajaran direksi perusahaan terhitung sejak awal April 2020 tidak berada di Indonesia (pulang ke korea) hingga PHK dilakukan pada bulan Agustus 2020 sampai saat ini,” jelasnya. ( Agil).

Berita Terkait

Berikan Komentar