
300 Mahasiswa IPB Jadi Korban Penipuan Bisnis Online, Nilainya Fantastis
Mediabogor.co, BOGOR – Sebanyak 300 Mahasiswa IPB University menjadi korban penipuan bisnis online. Dalam kasus penipuan ini para mahasiswa mengalami kerugian sekitar Rp 2,1 Miliar.
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pihaknya saat ini sudah menerima dua laporan polisi dan 29 laporan pengaduan.
Menurutnya, terdapat 311 orang yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut. Akan tetapi dari jumlah itu tidak semua mahasiswa IPB dan total kerugian para korban kurang lebih Rp 2,1 miliar.
“Sebagian besar itu berasal dari mahasiswa IPB. Kemudian untuk terlapor sama inisial SAN total uang yang sudah atau mungkin total uang dugaan yang para korban tertipu kurang lebih sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 orang korban ini,” jelasnya.
Ferdy juga mengungkapkan polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan penipuan bisnis online ini. Kasus ini sebenarnya bukan terkait langsung dengan pinjaman online, karena para korban diduga tertipu oleh wanita berinisial SAN terkait bisnis online.
“Sekarang para korban ini punya kewajiban ataupun tadi oleh pinjaman online untuk membayarkan kewajiban mereka yang sudah mereka ajukan beberapa saat sebelumnya. Jadi kalau bisa seperti itu dan untuk sementara kita tambahkan Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan,” tutupnya.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa IPB University mengaku terjerat pinjaman online. Tagihan hutangnya berkisar antara Rp3 juta-Rp13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.
Para mahasiswa diduga terpengaruh masuk ke bisnis penjualan online. Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.
Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah karena harus membayar hutang pinjaman online. (andi)
Berikan Komentar