
Tak Profesional Tangani Kasus KDRT Parung Panjang, 3 Polisi Dimutasi
Mediabogor.co, BOGOR – Kasus polisi yang tidak profesional dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga di Parung Panjang, Kabupaten Bogor terus berlanjut. Saat ini, terdapat tiga orang polisi yang terkena sanksi dalam kasus tersebut.
“Tambahan dari Polres Unit PPA. Jadi dua anggota Polsek (Parung Panjang) dan satu dari Polres PPA,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/11/2023).
Salah satu anggota tersebut merupakan Kanit Reskrim Polsek Parung Panjang. Sedangkan, dua orang lainnya merupakan anggota biasa.
“1 Kanit Reskrim Parung Panjang, 2 anggota,” tegasnya.
Rio menambahkan, 3 anggotanya itu sedang menjalani sanksi berupa mutasi dalam rangka pemeriksaan oleh Sie Propam Polres Bogor.
“Mutasi dalam rangka riksa (pemeriksaan),” tutupnya.
Sebelumnya, wanita berinisial M (52), diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga tidak sadarkan diri di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor pada Selasa 14 November 2023.
Kasus ini juga sempat viral di media sosial karena korban tidak dilayani dengan profesional oleh oknum anggota polisi. Namun, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro telah meminta maaf dan berjanji menindak tegas anggotanya yang tidak profesional. (Zian)
Berikan Komentar