Satpol-PP Kota Bogor Tertibkan PKL, Parkir Liar dan Gepeng Jalan Mayor Oking

Mediabogor.co, BOGOR – Tim gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, TNI dan Polri Kota Bogor melaksanakan penertiban dikawasan Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah pada Selasa 17 September 2024 siang. Penertiban kali ini menyasar Pedagang Kaki Lima (PKL), parkir liar, angkutan kota (Angkot) ngetem, anak jalanan, gelandangan dan pengemis (Anjal Gepeng) serta pembersihan sampah-sampah dikawasan jalan Mayor Oking.

“Jadi hari ini kami melaksanakan penertiban di kawasan Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah. Menormalisasi kembali kawasan ini, baik dari PKL, parkir liar, angkot mengetem, sampah maupun anjal gepeng. Penertiban dimulai pukul 10.00 WIB, sebelumnya melaksanakan apel gabungan di Balai Kota Bogor,” ungkap Kabid Trantibum Linmas pada Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar Wahyudianto kepada wartawan.

Andry melanjutkan, alhamdulilah kondisi di lapangan saat penertiban berjalan lancar dan petugas gabungan berhasil menertibkan.

“Ini berawal dari aduan warga, yang masuk aduannya memang banyak sekali ke Pemkot Bogor terkait kawasan ini yang disebutkan semrawut. Jadi kami melakukan penertiban, agar aman dan nyaman warga yang beraktivitas ke stasiun Bogor maupun yang melintas untuk beraktivitas lainnya,” terang Andry.

“Ada aduan dari mulai Sibadra, Medsos Satpol PP Kota Bogor dan lainnya. Aduann terkait dengan jalan sering macet karena PKL, parkir liar dan lainnya. Kami berkoordinasi dengan Dishub Kota Bogor dan OPD terkait untuk penertiban,” tambah Andry.

Andry menjelaskan, pihaknya memaksimalkan normalisasi kawasan Mayor Oking, setelah setelah sebelum-sebelumnya ditertibkan. Kegiatan ini menerjunkan 120 personil gabungan dari Satpol PP, DLH, Dishub, tim tangkas, Dinsos, termasuk TNI dan Polri.

“Jadi kami tim gabungan semua, menindaklanjuti aduan masyarakat. Kami akan terus memantau dan menertibkan kawasan ini, kedepan kalau ada yang masih melanggar, diberlakukan sanksi administratif,” jelasnya.

“Kami sering penertiban, ada sanksi administratif tadi agar jera. Kondisi dilapangan 120 PKL di kawasan itu. Petugas akan kami ploting 15 personil setiap harinya. Mereka memantau kawasan tersebut,” tegas Andry.

Andry membeberkan, relokasi sementara belum ada, PKL disini ‘kucing-kucingan’ atau saat ada petugas bubar dan saat tidak ada baru mereka berdagang.

“Sosialisasi sudah sering disampaikan ke pedagang dan pasca nya kami menempatkan anggota di lokasi tersebut. Dari segi pemetaan PKL disini ada warga Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor,” pungkasnya. (Ery)

Berita Terkait

Berikan Komentar