Razia Miras di Tempat Hiburan Malam di Bogor, Polisi Sita 298 Botol Miras Ilegal Berbagai Merek

Mediabogor.co, BOGOR – Aparat gabungan dari TNI ,Polri dan Satpolpp Kota Bogor menggelar razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bogor pada Selasa, (21/2/2023) malam.

“Razia ini merupakan kegiatan cipta kondisi, sasaran kami adalah minuman beralkohol yang dijual tanpa izin,” kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto, Rabu (22/2/2023).

Agus mengatakan, dari sembilan THM yang didatangi, petugas gabungan berhasil menyita sebanyak 298 botol miras berbagai merk baik lokal maupun luar.

“Kami laksanakan di 9 titik khusus untuk THM di Kota Bogor, berawal dari wilayah Tajur ada Kafe dan Diskotek Zoom, X One, SLR dan lain-lain,” ujarnya.

“Fokus kami (dalam razia) memang pada minuman diatas 5 persen, jadi minuman golongan B dan C,” lanjutnya.

Menurut Agus, kegiatan razia seperti akan terus dilaksanakan pihaknya, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan. Dengan demikian kegiatan ini juga untuk menjaga wilayah Kota Bogor kondusif dan masyarakat bisa tenang dalam menjalankan ibadah puasa nanti.

“Ini salah satu upaya kami dalam memberi kenyamanan, khususnya bagi warga Bogor yang akan melaksanakan ibadah puasa,” katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan Kasat Pol PP Kota Bogor, Agustian Syach. Menurut dia, razia miras ini akan terus berlangsung dan akan rutin dilaksanakan.

“Ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menjaga kondusifitas masyarakat, dan juga untuk memastikan para pelaku usaha hiburan di Kota Bogor tetap mentaati aturan yang ada di Kota Bogor, terkait minol golongan b dan c,” singkatnya.

Sementara dari hasil razia ini, petugas gabungan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek dari sembilan THM yang ada di Kota Bogor. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar