
Razia Lapas Paledang Bogor, Petugas Gabungan Temukan Barang ini?
Mediabogor.co, BOGOR – Aparat gabungan dari TNI – Polri dan BNNK Bogor melakuan razia di Lapas Kelas IIA Paledang Bogor. Dalam razia ini petugas menyasar kamar warga binaan untuk memerika barang-barang yang dilarang dibawa kedalam lapas, seperti Handphone dan Narkoba.
Kasi Pemberantasan BNNK Bogor Tatang Arena mengatakan, razia ini dilakukan untuk bisa menggelorakan Indonesia bebas dari narkoba.
“Dari Sidak yang dilakukan, ada beberapa barang yang berhasil diamankan petugas gabungan, diantaranya korek api, pisau kater, parfum hingga barang-barang lainnya yang terbuat dari besi, kaca dan kayukayu,” katanya kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Ia juga bersyukur dari hasil Sidak ini tidak ada barang-barang narkotika yang bisa kita temukan dan dapatkan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lempaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Paledang Bogor Rachmad Mintarja, menjelaskan, digelarnya razia serentak diseluruh lapas ini dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022.
Menurutnya, razia ini untuk memberantas adanya Halinar. Artinya, tidak ada peredaran gelap narkoba hingga penyalahgunaan tata tertib yang ada di Lapas seperti handphone.
“(Intinya) supaya itu bersih di dalam, sehingga tidak ada pelanggaran-pelanggaran lagi. Dan alhamdulillah dalam hasil sidak ini tidak ditemukan narkoba, maupun juga alat komunikasi yang biasanya itu akan sering menjadi masalah di rutan maupun lapas di seluruh indonesia,” ucap dia.
“Kita semua tau bahwa masalah narkoba itu memang sulit di berantas tetapi dimulai dari kita sendiri, di mulai teman-teman ini, kita berniat bersinergi untuk memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di sini di Lapas Kelas IIA Bogor,” ujarnya. (Andi)
Berikan Komentar