Polsek Rumpin Tangkap Pelaku Pencuri Sapi

Mediabogor.co, BOGOR – Jajaran Reskrim Polsek Rumpin berhasil menangkap pelaku pencurian belasan sapi di Desa Kertajaya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo,  mengatakan, pengungkapan tersebut berhasil di lalukan berkat adanya informasi masyrakat, terkait adanya  penampungan puluhan ekor sapi yang mencurigakan di wilayah Cibatok, Kecamatan Cibungbulang.
Dari informasi tersebut, kami lakukan  penyelidikan, dan menemukan 13 ekor sapi yang identik dengan milik korban pencurian yang hilang di wilayah Rumpin. Dari  penyelidikan tersebutlah berhasil kita amankan tiga tersangka yakni N (43) AS (38), dan DS (40).
Dalam melakukan aksi pencurian atau perampokan tersebut para pelaku mengancam dan mengikat dua orang karyawan penjaga kandang sapi. dan berhasil mengambil 13 ekor sapi, 2unit sepeda motor, sejumlah uang tunai, dan perhiasan emas sekitar 150 gram.
“Atas perbuatannya para pelaku pun terancam dengan pasal 480 KUHP dan 365 KUHP. Saat ini proses penyidikan terhadap ke tiga orang pelaunpun masih kita lakukan, jelas Kapolsek  Rumpin Polres Bogor  Kompol Sumijo, “pungkasnya (sir)

Berita Terkait

Berikan Komentar