
Polisi Gunakan Sistem Bendera Untuk Atur Lalin di Kota Bogor
Mediabogor.co, BOGOR – Sistem bendera akan diterapkan untuk mengetahui parameter kepadatan lalu lintas selam mudik Lebaran 2022 di Kota Bogor. Bendera tersebut akan menentukan petugas dalam penerapan rekayasa lalu lintas.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan ketiga warna bendera yang akan dipasang yakni hijau, kuning dan merah. Fungsinya sebagai parameter petugas apabila ada peningkatan volume kendaraan yang keluar dari GT Bogor.
“Jadi kalau batas kendaraan antre di hijau itu masih aman, masih bisa normal semuanya. Kalau sudah batas kuning berarti nanti sudah ada jalur yang diantisipasi untuk di tutup atau dialihkan,” kata Ferdy kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).
Sedangkan, apabila antrean kendaraan sudah mencapai bendera merah artinya petugas harus sudah melakukan rekayasa lalu lintas. Rekayasa itu bisa dengan pengalihan arus atau yang lainnya.
“Jadi kalau keluar Tol (GT Bogor) kendaraan itu sudah macet itu sudah diindikasi merah berarti jalur sudah harus ke kanan (arah Ekalokasari) enggak boleh, langsung ke kiri (Tugu Kujang). Jadi kalau dari Tugu kujang gak boleh belok kanan, harus lurus dulu seperti itu kira-kira rekayasanya,” ungkapnya.
Di samping itu, tambah Ferdy, prediksi puncak kepadatan di wilayah Kota Bogor baru akan terjadi H+ Lebaran. Karena, Kota Bogor sedianya bukan jalur utama mudik tetapi lebih kepada jalur wisata.
“Kita perkirakan (puncak kepadatan) Lebaran kedua itu ketika orang wisata, orang silaturahmi. Bukan H- Lebaran karena di sini bukan jalur mudik tapi jadi tujuan wisata orang mau ke Puncak, Kebun Raya, wisata kuliner itu prediksi ya,” pungkasnya. (Zian)
Berikan Komentar