Polisi Amankan Empat Pelaku Pembegalan Sepeda Motor di Kawasan Sentul

Mediabogor.co, BOGOR – Polres Bogor berhasil mengamankan sebanyak empat pelaku pencurian kendaraan bermotor sekaligus pembacokan terhadap dua orang tukang ojeg yang terekam CCTV di Kawasan Sentul pada Senin (21/3) lalu.

“Tim Satreskrim Polre Bogor sudah berhasil melakukan penangkapan terhadap empat orang terduga pelaku curas (Pencurian dengan kekerasan) dan dua orang penadah. Sementara 3 orang lainnya masih dalam pengejaran tim resmob Polres Bogor,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Selasa (5/4).

Ia menyebut, pelaku curas ini melakukan aksinya tidak hanya di kawasan Sentul saja, namun aksinya pun berlanjut ke Wilayah Cileungsi.

“Di sana yang bersangkutan juga melakukan pengancaman terhadap penjual pecel lele dan mengambil gawai milik penjual pecel lele,” katanya.

Tak hanya itu, pada malam yang sama, pelaku juga melakukan aksinya terhadap pengendara sepeda motor lainnya dan berhasil merampas sepeda motor merek Honda PCX.

“Dalam satu malam, pelaku melakukan tiga kali perbuatannya terhadap tiga korban yang berbeda,” katanya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku disangkakan dengan pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. “Kemudian terhadap dua orang pertolongan jahat atau penadah kami kenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun,” katanya.

Beberapa orang dari pelaku ini juga, dilakukan tindakan tegas dengan terukur atau ditembak timah panas pada kaki pelaku.

“Kebetulan mereka melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain, begitu juga dengan perbuatan perbuatan tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” katanya. (Mug)

Berita Terkait

Berikan Komentar