
Polemik Soal Aturan JHT, Ini Respon PAN
Mediabogor.co, BOGOR – Polemik aturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang boleh diambil pada usia 56 tahun, membuat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno angkat suara.
Ia meminta Pemerintah pusat menjelaskan soal Jaminan Hari Tua (JHT) secara komprehensif.
Eddy yang merupakan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mengatakan, pembahasan seperti itu perlu dilakukan guna permasalahan soal JHT segera terselesaikan.
“Perlu adanya komunikasi seperti itu. Melalui pemangku kebijakan menjelaskan, bahwa JHT itu haknya tidak akan hilang meskipun waktunya memang ditunda,” kata Politisi PAN Eddy Soeparno saat ditemui oleh wartawan di AEWO Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Selasa (22/2/2022).
Menurut Eddy, permasalahan JHT ini masih berkutat kepada pemegang kartu tersebut. Dimana ia menilai para pemegang kartu terus mempertanyakan soal JHT.
“Kebingungannya apakah bisa diambil sebelum 56 tahun. Dan bagaimana dengan status yang dirumahkan atau di PHK walaupun ada jaminan hak kelihangan pekerjaan. Kami rasa ini menjadi pertanyaan yang harus didiskusikan,” jelasnya.
Hasil diskusi nantinya, kata Eddy, bisa menjadi solusi. Sehingga, soal JHT ini, tidak akan ada polemik yang berkepanjangan.
“Harapan dari kita tetap adanya solusi komprehensif. Sehingga ada beberapa kriteria kondisi yang harus dikecualikan,” ujarnya.
“Terlebih, saat ini kondisi sedang pandemi. Tentunya, para pemegang kartu itu, pasti membutuhkan hak mereka. Jadi, ada kondisi-kondisi yang dikecualikan,” katanya. (Andi)
Berikan Komentar