Pengelola IMAHALO Resto Bantah Sajikan Tarian Erotis

mediabogor.com, Bogor – Terkait tuntutan dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bogor yang menyatakan bahwa IMAHALO Resto Bogor yang berlokasi di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor, menyajikan tarian erotis dan miras, disanggah oleh pengelola IMAHALO Resto.

Salah seorang pengelola IMAHALO Resto Bogor yang enggan disebutkan namanya membantah kalau IMAHALO menyuguhkan hiburan erotis sebagaimana yang disangkakan oleh SEMMI Cabang Bogor saat berdemo pada Senin (22/7) kemarin.

Dikatakannya, tuduhan itu dibuat-buat. Mungkin karena beberapa hal karena masalah pribadi.

“Kita sudah menyerahkan kepada pihak Kepolisian dan Satpol PP. Kita sudah menjelaskan semua. Kalau polisi dan Satpol PP mau sidak tanpa sepengetahuan kita, datang saja buktikan tuduhan mereka,” ucapnya saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (23/7/2091).

Lalu soal perizinan, sambungnya, semua izin-izin yang dimiliki sudah diserahkan kepada Satpol PP dan Kepolisian. “Tuntutan izin sudah kita buktikan ke pihak terkait. Kepolisian dan Satpol PP, mereka semua kooperatif meminta izin-izin yang kita punya dan kita sudah kasih semuanya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, SEMMI Cabang Bogor melakukan aksi berdemo di depan Kantor Balaikota Bogor, Senin (22/7). Dalam aksinya mereka menuntut IMAHALO Resto Bogor ditutup. Tuntutan itu, didasari dari hasil investigasi yang mereka temukan pada Sabtu, 15 juni pukul 12 s/d 1.30 WIB. Di mana, IMAHALO Resto Bogor, berubah wajah menjadi tempat hiburan malam yang mempertontonkan tarian seksi wanita yang memakai celana dalam dan kutang tanpai sehelai baju termasuk melewati batas waktu beraktifitas.

Ada lima tuntutan yang diminta peserta aksi saat berdemo;
1. Mendesak walikota Bogor untuk memecat kepala DPMPTSP Kota Bogor, karena telah melakukan pembiaran terhadap THM yang tak berizin.
2. Menuntut walikota Bogor untuk segera menutup IMAHALO Resto Bogor karena diduga keras menyalahi izin operasional.
3. Mendesak kepala DPMPTSP untuk mundur dari jabatannya karena terindikasi main mata dengan pihak IMAHALO Resto Bogor dalam penerbitan izin operasional.
4. Mendesak Kapolresta Bogor Kota dan Kasatpol-PP untuk segera melakukan
sidak (inspeksi mendadak) ke IMAHALO Resto Bogor karena diduga banyak menjual minuman keras tak berizin.
5. Dalam kurun waktu 7X24 jam jika kapolresta Bogor Kota dan kasatpol-PP Kota Bogor tidak bertindak tegas untuk melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke IMAHALO Resto Bogor, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Polresta Bogor Kota dan Satpol-PP Kota Bogor dilanjutkan ke Kapolda Jabar dalan jumlah lebih besar lagi. (*/d)

Berita Terkait

Berikan Komentar