Pemkot Bogor Terapkan WFH Bagi ASN Kota Bogor

Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberlakukan bekerja dari rumah Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bogor usai cuti libur Lebaran 2022.

Kebijakan pemberlakuan WFH untuk para PNS iji masih mengacu Surat Edaran (SE) Nomor: 800/ 2068 – BKPSDM, tentang penyesuaian sistem kerja pegawai ASN pada masa PPKM Level 2 Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor.

“Untuk PNS kita berlakukan WFH. Tidak ada masalah. Semua bisa diatur. Untuk PNS juga diatur oleh sekretariat supaya masih WFH,” kata Bima Arya, Senin (9/5/2022).

Menurutnya, sebanyak 25 persen PNS di Kota Bogor melaksanakan pekerjaannya di rumah masing-masing hingga sepekan ke depan.

Bima Arya menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan. Walaupun, saat ini kasus Covid-19 di Kota Bogor cenderung landai dan menurun.

“Bogor kecenderungannya semakin melandai karena kemarin 0 kasus. Cuma 1 minggu ke depan ini masih krusial. Jadi kita amati betul data data satu pekan ke depan. Sepertinya akan agak sedikit meningkat di atas kertas. Tapi harusnya bisa terkendali setelah itu,” ujarnya.

Soal perpanjangan masa libur sekolah, dituturkan Bima Arya, pihaknya akan mensosialisasikan hal tersebut.

“Kalau sekolah ya kita sambut dengan baik. Tinggal kita sosialisasikan itu ke semua sekolah untuk menahan diri tidak PTM. Karena menghindari excess dari itu,” tandasnya. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar