
Panaskan Mesin Partai, Politisi PAN Ajak Relawan Juara Se-kecamatan Bogor Barat Duduk Bareng
Mediabogor.co, BOGOR- Untuk memanaskan mesin partai jelang Pemilihan Umum (2024) Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Achmad Rifki Alaydrus adakan silaturahmi bersama Relawan Relawan Juara se-Kecamatan Bogor Barat di ruang Fraksi Amanat Nurani (F-AN) DPRD Kota Bogor, Rabu (8/12/21).
“Jadi, di samping silaturahmi, kegiatan ini juga sebagai penguatan relawan memaparkan program untuk bisa di berikan kemasyarakatan terkait program-program pemerintah khusus yang ada di Komisi IV baik keseluruhannya di Kota Bogor,” ucap Rifki kepada wartawan.
Untuk itu, kata Anggota DPRD Kota Bogor ini, dirinya akan fokus dibidang kesehatan dan advokasi kesehatan. Selain itu, untuk mengoptimalkan program kesehatan di masyarakat dirinya mempunyai tim juara kesehatan dan ambulance yang standby 24 jam.
“Jadi, bukan hanya antar jemput saja, mulai pendampingan dan administrasi yang tidak paham, yang tidak punya BPJS, bagaimana caranya masyarakat berobat gratis, misalkan BPJS-nya off bisa kita arahkan ke jaminan kota, jika belum punya BPJS kita yang mengadvokasi yang mengurus bantuan PBJS-nya,” jelasnya.
Selain itu menurutnya, Tim Relawan Juara ini merupakan kepanjangan tangan dirinya di wilayah. Mereka (Tim Relawan Juara) yang akan menyampaikan kesulitan apa saja di wilayah misalkan terkait kesulitan fisik, Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum dapat intervensi dari Pemerintah.
“Jadi rata-rata tim Relawan Juara menginformasikan ke saya misalkan PJU penerangannya kurang, itu kita langsung tindak lanjuti ke dinas-dinas terkait, Alhamdulillah bisa terealisasi. Aspalnya rusak di wilayah kita telepon PUPR, alhamdulilah koordinasi dengan bersurat itu di terealisasi. Jadi hal hal itu yang selama ini kita komunikasikan dengan tim Relawan Juara, karena mereka ini ujung tombak saya di wilayah dan di samping juga untuk mencari suara dan mereka juga bermanfaat untuk masyarakat sekitarnya, untuk tetangga-nya, untuk RT dan RW-nya,” terangnya.
Ia menjelaskan, bahwa banyak aspirasi dari masyarakat terkait rumah tidak layak huni (RTLH) dan bantuan sosial (bansos) Kemensos. Di peraturan Wali Kota (perwali) nomor 133, dan aturan Kemensos bahwa warga yang masih lajang tidak boleh menerima bantuan, padahal warga yang masih lajang itu bener bener membutuhkan, namun dirinya terus komunikasi dan mencari CSR ke BUMD.
“Alhamdulillah untuk tahun depan kita bisa realisasikan bantuan perbaikan rumah warga dengan bantuan dari CSR Perumda Tirta Pakuan, nah informasi ini atas kerja dari Tim Relawan Juara saya di wilayah,” imbuhnya. (Nick)
Berikan Komentar